Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Catat, Ini Daftar Hari Libur Januari 2026, Ada Long Weekend

Pada bulan Januari 2026, terdapat 2 hari libur Nasional dan berpotensi menciptakan akhir pekan panjang (long weekend).

zoom-in Catat, Ini Daftar Hari Libur Januari 2026, Ada Long Weekend
aceh.kemenag.go.id
KALENDER JANUARI 2026 - Foto ini diambil dari laman aceh.kemenag.go.id pada Rabu (5/11/2025). Pada bulan Januari 2026, terdapat 2 hari libur Nasional dan berpotensi menciptakan akhir pekan panjang (long weekend). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri 
  • Bulan Januari 2026 menawarkan peluang long weekend pada 1 Januari (Tahun Baru) dan 16 Januari (Isra Mikraj).
  • Selain libur nasional, Januari juga memiliki beberapa hari besar nasional dan internasional seperti Hari Departemen Agama, Hari Tritura, dan Hari Gizi dan Makanan.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk sepanjang tahun 2026.

Dalam daftar libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua momentum penting di bulan Januari yang berpotensi menciptakan akhir pekan panjang (long weekend).

Penetapan ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor resmi: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025.

SKB Tiga Menteri ini ditandatangani pada tanggal 19 September 2025 oleh Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, dan MenPANRB Rini Widyantini.

Tujuan penerbitan SKB ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman yang jelas bagi semua instansi dan perusahaan. 

Total hari libur nasional yang ditetapkan adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Bulan Januari 2026 menawarkan kesempatan untuk mengambil long weekend atau akhir pekan panjang di awal dan pertengahan bulan.

Tepatnya yaitu pada Kamis, 1 Januari 2026 yaitu memperingati Tahun Baru 2026 Masehi.

Karena jatuh pada hari Kamis, libur Tahun Baru ini membuka peluang besar untuk menciptakan long weekend.

Caranya, kamu bisa mengambil cuti tahunan pada hari Jumat, sementara Sabtu dan Minggu merupakan weekend.

Kemudian, Jumat, 16 Januari 2026 memperingati isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Apakah Ada Tanggal Merah pada Desember 2025? Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Dengan libur pada hari Jumat ini, maka ini menciptakan long weekend selama 3 hari yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu, tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Daftar Hari Libur Nasional pada Januari 2026

Menurut SKB 3 Menteri, berikut 2 hari libur nasional pada bulan Januari 2026

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januar 2026:  Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Peluang Long Weekend di Bulan Januari

Long Weekend Tahun Baru:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional (Tahun Baru)
  • Jumat, 2 Januari 2026: Ambil Cuti (Jika diperlukan)
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur Akhir Pekan

Long Weekend Isra Mikraj:

  • Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional (Isra Mikraj)
  • Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan

Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan Januari

Selain hari libur nasional, bulan Januari juga memiliki beberapa tanggal penting lainnya yang tercatat sebagai Hari Besar Nasional dan Internasional.

Mengutip dari https://dishub.kukarkab.go.id/, berikut daftar hari besar Nasional dan Internasional bulan Januari 2026:

  • 3 Januari: Hari Departemen Agama
  • 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
  • 10 Januari: Hari Tritura
  • 10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon (Internasional)
  • 15 Januari: Hari Darma Samudra
  • 25 Januari: Hari Gizi dan Makanan
  • 25 Januari: Hari Kusta (Internasional)

(Tribunnews.com/Farra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas