Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Melalui Zakat dan Wakaf, Umat Diajak Menebar Kepedulian dan Solidaritas

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengatakan melalui zakat umat Islam diajak menebar kepedulian melalui zakat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Melalui Zakat dan Wakaf, Umat Diajak Menebar Kepedulian dan Solidaritas
Istimewa
Selawat Kebangsaan bertema 'Mensyukuri Rahmat, Merawat Kerukunan Umat, dan Menebar Kebaikan Zakat dan Wakaf' di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (28/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Ditjen Bimas Islam, Kemenag RI menggelar Sholawat Kebangsaan bertema “Mensyukuri Rahmat, Merawat Kerukunan Umat, dan Menebar Kebaikan Zakat dan Wakaf” di Masjid Al Akbar Surabaya.
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengatakan melalui zakat umat Islam diajak menebar kepedulian melalui zakat.
  • Kementerian Agama menyerahkan bantuan kemanusiaan bagi keluarga korban bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengatakan melalui zakat umat Islam diajak menebar kepedulian melalui zakat.

Keterangan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada Selawat Kebangsaan bertema 'Mensyukuri Rahmat, Merawat Kerukunan Umat, dan Menebar Kebaikan Zakat dan Wakaf' di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (28/11/2025). 

Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ruang spiritual dan kebangsaan yang menguatkan nilai solidaritas sosial melalui zakat dan wakaf.

“Melalui zakat dan wakaf, umat Islam diajak mensyukuri anugerah Allah sekaligus menebar kepedulian, solidaritas, dan semangat gotong royong untuk memperkuat kesejahteraan dan harmoni sosial,” kata Menag dalam sambutan video.

Acara yang menjadi bagian dari rangkaian The Wonder of Harmony ini dihadiri puluhan ribu jemaah dan turut disiarkan ke seluruh Indonesia melalui kanal daring.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memperkuat peran masyarakat dalam ekosistem pengelolaan zakat dan wakaf.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran umat, memperkuat kerukunan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan zakat dan wakaf semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.  

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Agama untuk memperluas kemaslahatan dan dampak sosial zakat dan wakaf bagi masyarakat.

Bantuan Kemanusiaan

Sebelum rangkaian selawat dimulai, Kementerian Agama menyerahkan bantuan kemanusiaan bagi keluarga korban bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bantuan ini dihimpun secara gotong royong oleh jajaran Kemenag mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dengan dukungan banyak pihak. Total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp1,3 miliar, dan sebagian telah mulai disalurkan.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis bantuan kepada 10 keluarga korban meninggal dunia, masing-masing sebesar Rp10 juta. Selain itu, Dharma Wanita Persatuan Pusat Kemenag RI turut menyalurkan bantuan sebesar Rp295 juta untuk keluarga korban musibah di Pondok Pesantren Al-Khozini.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas