BNPT Sebut Jaringan Terorisme Seperti Gunung Es, Masih 'Bergeliat'
BNPT menyebut jaringan terorisme masih terus bergeliat meski tidak ada ancaman serius dalam tiga tahun terakhir di Indonesia.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- BNPT menyebut tidak ada ancaman nyata terorisme dalam 3 tahun terakhir di Indonesia.
- Namun jaringan terorisme tetap aktif, diibaratkan seperti gunung es.
- Meski tidak menyerang, kelompok teror masih melakukan Propaganda Rekrutmen Pendanaan.
- Contoh kasus: Jemaah Islamiyah (JI) awalnya tercatat hanya 1.000 anggota.
- Setelah deklarasi bubar (30 Juni 2024), jumlah anggota justru meningkat hingga hampir 8.000 orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut jaringan terorisme masih terus bergeliat meski tidak ada ancaman serius dalam tiga tahun terakhir di Indonesia.
Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan jika jaringan terorisme itu diibaratkan seperti gunung es.
"Kemudian sebagai informasi baru-baru ini, bahwa walaupun Indonesia 3 tahun terakhir ini tidak ada ancaman nyata terorisme, tetapi ini seperti teori gunung es," kata Eddy dalam keterangannya dikutip Rabu (3/12/2025).
Ia menyebut kelompok teror ini masih terus melakukan aktivitas meski tidak melakukan serangan.
"Di bawah, tetap jaringan terorisme itu melakukan 3 hal yaitu, propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. Jadi 3 kegiatan ini sampai saat ini masih dilakukan oleh jaringan terorisme," ungkapnya.
Eddy mencontohkan seperti kelompok teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Data BNPT, anggota JI sendiri hanya 1.000 orang. Namun, setelah mendeklarasikan bubar pada 30 Juni 2024, nyatanya kelompok ini beranggotakan hampir 8.000 orang.
"Nah ini juga menjadi pr kita. BNPT menggandeng seluruh stakeholder bidang intelijen, baik itu BIN, Bais TNI, Densus, BSSN, dan Komdigi kami menyetor setiap hari perkembangan ini," ucapnya.
Selain itu, kata Eddy, data yang ada, saat ini ada kurang lebih 2.500 mantan narapidana teroris (napiter) di Indonesia. Namun dari jumlah itu, 500 di antaranya masih berstatus merah.
"Apalagi ada mantan Napiter, jumlahnya kurang lebih 2500. Dari 2500 ini, 500 masih kategori merah. Walaupun sudah menjalani hukuman, tapi dia sudah bebas, ini menjadi pemantauan kami juga," jelasnya.
Untuk itu, Eddy meminta khususnya kepada pihak objek vital, pelayanan publik dan fasilitas publik agar bisa memenuhi syarat dan ketentuan standar pengamanan dari ancaman terorime.
Baca tanpa iklan