Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Membentuk Masjid Ramah Difabel

Teks khutbah Membentuk Masjid Ramah Difabel untuk salat Jumat pada 5 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Membentuk Masjid Ramah Difabel
Surya/Purwanto
KHUTBAH JUMAT - Umat muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan Ramadhan 1445 H di Masjid Agung Jami Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (15/3/2024). Teks khutbah berjudul “Membentuk Masjid Ramah Difabel” disiapkan untuk salat Jumat pada 5 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional. SURYA/PURWANTO 
Ringkasan Berita:
  • Teks khutbah berjudul “Membentuk Masjid Ramah Difabel” disiapkan untuk salat Jumat pada 5 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional.
  • Tema khutbah ini menekankan pentingnya masjid yang inklusif bagi jamaah difabel.
  • Khutbah Jumat sebagai bagian penting ibadah berfungsi menyampaikan nasihat dan pesan moral.

TRIBUNNEWS.COM - Teks khutbah berjudul "Membentuk Masjid Ramah Difabel" bisa dibacakan saat salat Jumat pada 5 Desember 2025.

Adapun teks khutbah dengan tema “Membentuk Masjid Ramah Difabel” berikut dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional atau Hari Difabel Internasional Tahun 2025.

Hari Disabilitas Internasional atau Hari Difabel Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Khutbah Jumat adalah ceramah agama yang disampaikan oleh seorang khatib sebelum pelaksanaan salat Jumat.

Khutbah ini merupakan bagian penting dari ibadah salat Jumat dan memiliki beberapa fungsi, seperti memberikan nasihat, bimbingan moral, dan pesan-pesan agama kepada jamaah.

Dikutip dari laman Simbi Kemenag, berikut teks khutbah berjudul "Membentuk Masjid Ramah Difabel" untuk shalat Jumat, 5 Desember 2025.

Membentuk Masjid Ramah Difabel

Baca juga: Teks Khutbah Jumat, 5 Desember 2025: Persaudaraan Antar Umat Manusia

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْإِخْوَانُ أَوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتِهِ، بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ : إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Hadirin jemaah salat Jum'at yang dirahmati Allah Swt,
Melalui mimbar yang mulia ini, khatib akan menyampaikan tema khotbah Jum'at berjudul "Membentuk Masjid Ramah Difabel". Suatu tema yang aktual dan relevan dengan kondisi masjid saat ini yang masih banyak belum sepenuhnya ramah dengan kaum difabel.

Rekomendasi Untuk Anda

Hadirin rahimakumullah,
Dalam bahasa Arab masjid (مسجد) berarti "tempat sujud". Secara umum, masjid berfungsi sebagai tempat ibadah umat Islam untuk melaksanakan salat dan berbagai aktivitas keagamaan, sosial, serta pendidikan. Dengan demikian, masjid merupakan pusat integrasi antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, sekaligus sarana pengembangan peradaban Islam.

Pada masa Nabi Muhammad saw, masjid difungsikan untuk dakwah, pendidikan, musyawarah, pengaturan urusan sosial, ekonomi, hingga politik. Bahkan, masjid juga menjadi tempat pelatihan militer, kegiatan sosial, dan pengelolaan urusan kenegaraan.

Sejarah mencatat bahwa ketika Nabi hijrah ke Madinah, bangunan pertama yang beliau dirikan bukan istana atau benteng, melainkan masjid Quba sebagai simbol prioritas spiritual dan sosial dalam membangun masyarakat Islam.

Hadirin jemaah salat Jum'at rahimakumullah,
Betapa strategisnya kedudukan dan fungsi masjid dalam agama Islam, dapat dicermati dari sekian banyak ayat suci Al-Qur'an maupun Hadis Nabi Muhammad saw perihal masjid. Antara lain dalam Al-Qur'an surah At-Taubah [9] Ayat 18:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسْجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلوةَ وَأَتَى الزَّكُوةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهُ فَعَسَى أُولَبِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ.

"Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk."

Eksistensi, kedudukan dan fungsi strategis masjid bagi umat Islam diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw tentang masjid. Antara lain pada hadis Nabi Muhammad riwayat Bukhari dan Muslim:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ.

"Barang siapa membangun masjid karena Allah, walau hanya sebesar tempat burung bertelur, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga."

Hadirin jemaah salat Jum'at yang dirahmati Allah Swt,
Seiring berjalannya waktu, masjid berkembang pesat. Pada sejumlah negara muslim, perhatian masjid terhadap kaum difabel dibuktikan dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang ketat. Departemen Urusan Masjid Arab Saudi misalnya, mengeluarkan pedoman pembangunan masjid 2020. Diantaranya ditegaskan, setiap masjid wajib memiliki akses kursi roda, toilet khusus difabel, ruang salat inklusif, dan bantuan layanan.

Di Mesir, terbit Fatwa No. 2460/2018 yang menegaskan, menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas di masjid adalah bagian dari khuluq Islami dan maslahah syar'iyyah. Sedangkan di Yordania lebih tegas lagi, masjid yang tidak menyediakan akses ibadah bagi difabel dianggap belum memenuhi standar pelayanan publik keagamaan.

Di Indonesia, terdapat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 958 Tahun 2021 tentang Standar Masjid dan Musala Ramah Difabel. Keputusan tersebut merupakan pedoman nasional bagi masjid/musala agar menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi difabel (ramah inklusif, aksesibel) seperti ramp, toilet/wudu aksesibel, jalur akses, penanda ruangan, kitab suci braile, bahkan lif dan petugas berbahasa isyarat bila memungkinkan dibangun.

Sayangnya masih banyak masjid yang belum menerapkan beleid regel Kementerian Agama tersebut. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bertajuk "Aksesibilitas Fasilitas dan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas di 47 Masjid Kementerian, Lembaga Negara, dan BUMN se-Jakarta".

Temuan penelitian yang disampaikan Direktur Eksekutif P3M Sarmidi Husna pada Minggu, 18 Mei 2025 menunjukkan, hampir seluruh masjid di lingkungan pemerintah belum memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, meskipun terdapat kerangka hukum yang komprehensif.

Hal ini diperkuat dengan banyaknya bangunan masjid belum didesain dengan mempertimbangkan aksesibilitas bagi kaum difabel. Jalur kursi roda sering kali tidak tersedia. Pegangan tangan di tangga tidak disediakan, dan fasilitas wudu pun kerap sulit dijangkau oleh mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Selain itu, masih terdapat kekurangan dalam kebijakan dan manajemen masjid yang inklusif. Banyak pengurus masjid yang belum memiliki pedoman teknis untuk pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan yang ramah disabilitas.

Tidak jarang pula para penyandang difabel belum diberi ruang untuk berpartisipasi sebagai imam, khatib, atau pengurus masjid, padahal mereka pun memiliki potensi dan keilmuan yang layak diapresiasi.

Hadirin rahimakumullah,
Keterbatasan akses ini diperparah oleh minimnya pendidikan keagamaan yang inklusif di masjid. Masih sedikit guru agama yang mampu mengajar dengan pendekatan khusus, seperti penggunaan bahasa isyarat atau sistem baca bagi tunanetra. Hal ini diperburuk oleh adanya stigma dan diskriminasi sosial-keagamaan yang masih menganggap difabel sebagai beban, bukan sebagai individu dengan potensi spiritual yang setara di hadapan Allah Swt.

Masih banyak penyandang difabel mengalami hambatan dari dalam diri sendiri-rasa minder, trauma, dan ketakutan yang lahir dari pengalaman diskriminatif di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kondisi ini pada akhirnya menghambat perkembangan spiritual dan aktualisasi keberagamaan mereka. Dalam konteks ini, masih dapat dihitung dengan jari masjid yang memberi solusi konkret atas problem ini.

Hadirin sekalian,
Ajaran Islam sesungguhnya menekankan pentingnya kesetaraan. Masjid seharusnya menjadi wadah atau ruang yang inklusif bagi seluruh umat, tanpa terkecuali, bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk mengaktualisasikan diri dalam ibadah maupun aktivitas lainnya. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa masih banyak masjid yang belum ramah bagi mereka.

Oleh karenanya, penting menjadi perhatian kita semua mendukung program ramah rumah ibadah seperti yang telah ditunjukkan oleh Kementerian Agama dalam program masjid ramah disabilitas, ramah anak dan lansia, dan ramah musafir.

Semoga khotbah Jum'at singkat ini menjadi renungan dan menginspirasi sanubari kita untuk bersama-sama berupaya mewujudkan masjid yang benar-benar menjadi rumah bagi difabel. Masjid yang tidak hanya megah bangunannya, tetapi juga mulia fungsinya sebagai rumah ibadah yang memuliakan seluruh hamba Allah tanpa diskriminasi, khususnya bagi kaum difabel.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ الذِّكْرِ الحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ اللَّهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمِ، وَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khotbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُ الصَّالِحَاتُ، وَبِفَضْلِهِ تَتَنَزَّلُ الْخَيْرَاتُ وَالْبَرَكَاتُ، وَبِتَوْفِيقِهِ تَتَحَقَّقُ الْمَقَاصِدُ وَالْغَايَاتُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الْمُجَاهِدِينَ الطَّاهِرِينَ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، أَوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلَّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ، وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا، رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيمٌ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ؛ فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرُكُمْ، وَاسْأَلُوهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas