Setahun Pemerintahan, Prabowo Telah Perintahkan Cabut 1,5 Juta Hektare PBPH Nakal
Menhut Raja Juli Antoni menertibkan 1,5 juta hektare PBPH nakal atas perintah Presiden Prabowo, termasuk pencabutan izin dan audit PT TPL
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pemerintah telah menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare dalam setahun terakhir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
- Sebanyak 22 izin PBPH dicabut dengan total luasan 1.012.016 hektare karena dinilai merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat
- Presiden juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari yang hasilnya akan diumumkan ke publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa selama satu tahun terakhir pihaknya telah menertibkan 1,5 juta izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Hal itu kata Menhut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan PBPH nakal yang merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat.
“Dalam waktu satu tahun saja, Pak Presiden telah memerintahkan penertiban PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (15/12/2025).
Menurut Menhut, Presiden Prabowo memintanya untuk lebih berani dan tegas lagi dalam menertibkan PBPH. Terutama bagi perusahaan yang disinyalir merusak alam.
“Saya diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat serta merusak lingkungan dan hutan kita,” katanya.
Oleh karena itu kata Raja Antoni kementeriannya telah mencabut 22 izin PBPH dengan total luasan mencapai 1.012.016 hektare, termasuk 116.198 hektare di wilayah Sumatera.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Menhut Audit dan Evaluasi PT TPL yang Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra
“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH. Detailnya akan dituangkan dalam SK,” katanya.
Sain itu kata Menhut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk melakukan audit terhadap PT Toba Pap Lestari (TPL) yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera.
"Khusus untuk PT Toba Pap Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Antoni.
Menhut mengatakan akan menugaskan Wamen Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memonitor proses audit perusahaan tersebut.
"InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pap Lestari ini," katanya.
Raja Antoni berjanji akan segera mengumumkan hasil audit kepada publik apabila telah rampung. Hasil audit nantinya akan menentukan apakah izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL itu dicabut atau tidak.
"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," pungkasnya.
Baca tanpa iklan