Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ā—

KPK Geledah Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Geledah Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah periode 2025?2030, Ardito Wijaya (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada 9 dan 10 Desember 2025. Ardito diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) pekan lalu,
  • Pada hari ini tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi strategis pemerintahan kabupaten Lampung Tengah
  • Penyidik tengah mencari dokumen dan barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara terkait modus operandi sang bupati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ā Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ardito Wijaya (AW) pekan lalu, tim penyidik KPK pada hari ini Selasa (16/12/2025), melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi strategis pemerintahan kabupaten setempat.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik antirasuah tersebut adalah:

  • Kantor Bupati Lampung Tengah di Jalan Raya Padang Ratu No. 01, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah
  • Kantor Dinas Bina Marga, Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
  • Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.Ā 

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa upaya paksa ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap proyek yang melibatkan lima orang tersangka.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut, hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Buru Bukti Tambahan Fee Proyek

Rekomendasi Untuk Anda

Penggeledahan di Dinas Bina Marga dan Kantor Bupati dinilai krusial mengingat fokus kasus ini adalah dugaan pengaturan proyek infrastruktur.Ā 

Penyidik tengah mencari dokumen dan barang bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara terkait modus operandi sang bupati.

KPK sebelumnya mengungkapkan temuan adanya patokan fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen yang disyaratkan oleh Bupati Ardito Wijaya kepada para kontraktor melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah," jelas Budi.

Penyidik juga terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini.

Mengingat temuan awal menunjukkan uang hasil korupsi digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye Pilkada 2024 senilai lebih dari Rp5 miliar.

Selain Bupati Ardito Wijaya, KPK telah menahan empat tersangka lainnya, yakni:

  • Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra
  • Adik kandung bupati Ranu Hari Prasetyo
  • Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo
  • Pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus ini.

Termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang didapat dari penggeledahan hari ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam skema ijon proyek tersebut.

Ā 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas