Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penguatan Pertanian dan Peternakan Rakyat Dibahas untuk Jaga Ketahanan Pangan

Pentingnya penguatan pertanian, perkebunan, dan peternakan rakyat dalam strategi ketahanan pangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penguatan Pertanian dan Peternakan Rakyat Dibahas untuk Jaga Ketahanan Pangan
Rakyat.my
PENJUALAN UNGGAS - HKTI bersama Kementerian Pertanian yang menyoroti peningkatan produksi, hilirisasi, serta penguatan struktur industri terutama industri perunggasan agar lebih berkelanjutan. 

Ringkasan Berita:
  • Penguatan sektor pertanian dan peternakan rakyat menjadi fokus pembahasan antara pemangku kepentingan saat ini
  • Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan pentingnya penguatan pertanian, perkebunan, dan peternakan rakyat dalam strategi ketahanan pangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penguatan sektor pertanian dan peternakan rakyat menjadi fokus pembahasan antara pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan produksi, hilirisasi, dan struktur industri yang lebih seimbang sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Ketahanan pangan merupakan kemampuan negara memastikan seluruh penduduk dapat mengakses pangan yang cukup, aman, bergizi, dan berkelanjutan setiap saat.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan pentingnya penguatan pertanian, perkebunan, dan peternakan rakyat dalam strategi ketahanan pangan.

Hal tersebut dibahas dalam sesi diskusi HKTI bersama Kementerian Pertanian yang menyoroti peningkatan produksi, hilirisasi, serta penguatan struktur industri agar lebih berkelanjutan.

Pangsa pasar perunggasan

Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan, Cecep M. Wahyudin, menyampaikan bahwa salah satu isu utama adalah ketimpangan struktur pasar industri perunggasan.

“Salah satu isu yang dibahas adalah struktur pasar industri perunggasan yang saat ini masih didominasi segelintir pelaku besar,” ujarnya pada Selasa (16/12/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menjelaskan bahwa pangsa pasar industri ayam masih dikuasai dua hingga tiga perusahaan besar dengan penguasaan lebih dari 70 persen.

Karena itu, HKTI menilai perlunya pembangunan struktur pasar yang lebih seimbang.

“Program ini dirancang untuk membangun struktur yang lebih seimbang, dengan target penguasaan pasar sekitar 27 persen pada tahun ketiga dan keempat,” katanya.

Cecep menambahkan bahwa target tersebut akan dicapai melalui pembangunan infrastruktur terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari grandparent stock, parent stock, pabrik pakan, obat-obatan dan vaksin, hingga cold storage dan rumah potong ayam.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan seluruh subsektor pertanian, termasuk tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.

Untuk subsektor peternakan, pemerintah menyiapkan investasi sebesar Rp20 triliun guna memperkuat peternakan rakyat, khususnya perunggasan.

“Dana ini akan digunakan untuk pakan, indukan atau bibit, obat-obatan, vaksin, dan sarana produksi lainnya yang akan disebar ke berbagai wilayah,” ujarnya.

Pemerintah dorong hilirisasi

Menteri Pertanian, Amran Sulaeman, menegaskan bahwa pemerintah mendorong hilirisasi dan integrasi di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Dalam subsektor perunggasan, pembangunan integrative farming akan dilakukan melalui penugasan kepada BUMN dengan dukungan pendanaan investasi nasional.

“Infrastruktur integrative farming dibangun dari hulu sampai hilir melalui BUMN, mulai dari pembibitan, pabrik pakan, hingga rumah potong dan rantai pendingin,” kata Amran.

Pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar tiga tahun, dengan proyeksi peningkatan pangsa pasar secara signifikan pada tahun ketiga dan keempat. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas