Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal dan Lokasi Contra Flow Periode Libur Nataru 2025/2026

Pemerintah menyiapkan contra flow dan one way selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jadwal dan Lokasi Contra Flow Periode Libur Nataru 2025/2026
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
LIBUR NATARU 2026 - Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). Pemerintah menyiapkan contra flow dan one way selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem contra flow dan one way selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
  • Penerapan contra flow dilakukan di ruas Jakarta–Cikampek dan Jakarta–Bogor–Ciawi pada tanggal dan jam tertentu.
  • Pemerintah juga menghentikan sementara proyek konstruksi jalan dari 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 serta mengimbau masyarakat mempersiapkan perjalanan demi keselamatan dan kelancaran.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di sejumlah ruas utama. 

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menerapkan sistem lajur pasang surut (contra flow) serta sistem satu arah (one way) selama periode angkutan Nataru.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama libur panjang.

“Pengaturan lalu lintas meliputi sistem contra flow dan satu arah. Ini bukan hal baru dalam manajemen lalu lintas saat libur panjang. Harapannya perjalanan masyarakat bisa lebih selamat dan lancar,” ujar Aan di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Volume Penumpang Udara Diprediksi Tembus 10 Juta di Libur Nataru 

Jadwal dan Lokasi Contra Flow Nataru 2025/2026

Berikut rincian pemberlakuan sistem contra flow selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

1. Ruas Jakarta – Cikampek

a. Arah Cikampek (KM 47 – KM 70)

  • 19, 23, 24 Desember 2025: pukul 06.00–14.00
  • 20, 21, 25, 26, 27, 28 Desember 2025: pukul 06.00–14.00

b. Arah Jakarta (KM 70 – KM 47)

  • 21, 26, 27, 28 Desember 2025: pukul 18.00–24.00
  • 29 Desember 2025: pukul 00.00–08.00
  • 1–4 Januari 2026: pukul 18.00–24.00

2. Ruas Jakarta – Bogor – Ciawi

Arah Jakarta (KM 21 – KM 8)

  • 21, 23, 24, 25, 26, 27, 28 Desember 2025: pukul 14.00–19.00
  • 2–4 Januari 2026: pukul 14.00–19.00 WIB
Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, penerapan sistem satu arah (one way) akan dilakukan secara situasional, berdasarkan kondisi lalu lintas per jam, indikator kepadatan, hasil evaluasi lapangan, serta diskresi kepolisian.

Dalam SKB yang sama, pemerintah juga mengatur penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan. 

Penghentian berlaku mulai 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Jasa Marga Siagakan 107 SPKLU 24 Jam di Tol Trans Jawa dan Sumatera Periode Nataru, Ini Daftarnya

Langkah ini diambil untuk meminimalkan hambatan lalu lintas selama masa angkutan Nataru.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang akan bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, menjaga kondisi fisik, serta tidak memaksakan diri mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk.

Pengaturan lalu lintas ini tetap dapat dievaluasi dan disesuaikan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan arus kendaraan di lapangan, sesuai dengan kewenangan petugas kepolisian.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas