Islah Bahrawi: Polemik PBNU Dipicu Tambang dan Oknum Kiai Cari Cuan
Islah Bahrawi menilai konflik dan perpecahan di PBNU dipicu persoalan tambang yang dimanfaatkan oknum internal sebagai ladang cuan.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Islah Bahrawi menegaskan konflik dan perpecahan di PBNU dipicu persoalan tambang, bahkan menantang pihak yang membantah untuk berdebat terbuka.
- Ia menuding adanya “penumpang gelap” di PBNU yang memanfaatkan organisasi sebagai ladang cuan, bukan untuk kepentingan jam’iyah NU.
- Polemik PBNU memuncak setelah pencabutan jabatan Gus Yahya dan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum, yang hingga kini dipersoalkan keabsahannya.
TRIBUNNEWS.COM - Islah Bahrawi, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), buka suara soal polemik yang terjadi dalam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Meski hanya seorang Nahdliyin, Islah mengaku memahami betul konflik yang terjadi di dalam tubuh organisasi pusat NU.
Dia meyakini konflik yang terjadi hingga timbul perpecahan di dalam tubuh kepengurusan NU, berkaitan dengan tambang.
"Saya pastikan memang persoalan konflik di PBNU itu karena persoalan tambang. Kalau ada gus atau kiai yang menolak bahwa ini bukan karena tambang, ayo debat sama saya," tegas Islah dalam diskusi bersama politikus yang juga mantan wartawan, Akbar Faizal, dalam YouTubenya Akbar Faizal Uncensored yang tayang Sabtu (19/12/2025).
Ia menilai ada penumpang gelap di dalam tubuh kepengurusan NU.
Penumpang gelap itu, kata Islah, hanya memikirkan bagaimana PBNU menjadi ladang cuan bagi dirinya sendiri.
"Untuk kiai-kiai yang doyan uang yang hanya mencari cuan di dalam tubuh PBNU itu saya sudah anggap bukan kiai lagi."
"Saya anggap dia penumpang gelap di NU. Dia hanya ingin membajak jubah-jubah kesalihan," ujar Islah.
Pernyataan ini lantang disampaikan Islah, namun bukan tanpa alasan.
Islah pun menceritakan dirinya sangat paham NU meskipun hanya seorang Nahdliyin.
PBNU Kelola Tambang
Baca juga: Sosok Gus Alex, Eks Stafsus Menag Potensi Dipanggil KPK Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ketua PBNU
PBNU menerima izin usaha penambangan (IUP) khusus atas wilayah tambang bekas KPC Kaltim seluas sekitar 25.000 hektar dengan Perpres nomor 70 yang dikeluarkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 RI.
Kepada Akbar, Islah menceritakan dirinya pernah diminta terlibat untuk melakukan due diligence terhadap proposal bisnis persoalan tambang.
Due diligence (uji tuntas) adalah proses investigasi, analisis, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap suatu perusahaan atau objek transaksi sebelum mengambil keputusan penting seperti investasi, akuisisi, atau merger, dengan tujuan untuk mengungkap informasi material, menilai potensi risiko, dan memastikan kebenaran data, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan meminimalkan kerugian finansial atau reputasi.
Islah pun diminta oleh pengurus PBNU untuk mempelajari proposal dari PT Anugerah Perdana Nusantara itu.
Karena NU tidak bergerak di bidang bisnis, NU lalu menggandeng PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Boy Thohir, kakak Erick Thohir.
Islah menjelaskan niat awal ia ikut membantu mempelajari proposal ini demi menjaga NU dari kerugian atau perlakuan tidak adil dari pengelola tambang.
"Saya tidak tidak ada kepentingan apapun. Cuma, karena saya menganggap siapa tahu saya bisa menemukan sesuatu yang tidak menguntungkan untuk NU. Karena saya betul-betul ingin menjaga NU. Saya tidak ingin menjaga PBNU karena memang saya bukan orang PBNU tapi saya ingin menjaga NU saja," ujar Islah.
Polemik di PBNU
Namun, ternyata kini persoalan tambang itu menjadi bumerang bagi organisasi NU, khususnya di tingkat elite PBNU.
Polemik itu muncul sejak akhir November 2025,ketika Rais Aam PBNU, K.H. Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Pernyataan itu keluar setelah hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025, yang kemudian diklaim telah mengakhiri masa jabatan Gus Yahya sebagai ketua umum, termasuk pencabutan hak dan kewenangan beliau di PBNU.
Pada 9 Desember 2025, PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, dan menetapkan K.H. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj.) Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti.
Penunjukan Zulfa Mustofa itu kemudian memicu kontroversi.
Pihak kubu Gus Yahya menyatakan bahwa rapat pleno dan penetapan Pj. Ketum tersebut tidak sah secara aturan organisasi.
Pasalnya posisi Ketua Umum hanya bisa diganti melalui forum tertinggi, yaitu muktamar.
Polemik tersebut sampai hari ini belum menemukan solusi bagi kedua belah pihak.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.