Sikap PKS, PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, dan Demokrat soal Wacana Pilkada Via DPRD
Partai Golkar secara resmi mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penulis:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Saat ini mengemuka rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Usul itu disampaikan dalam Rapimnas Golkar 2025 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025) lalu
- Sejumlah partai politik di parlemen seperti PKB, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra memberikan pandangan soal usulan itu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar secara resmi mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur.
Rekomendasi Golkar itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam Rapimnas Golkar 2025 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025) lalu.
Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.
Namun di Pilkada mendatang muncul usul kepala daerah kembali dipilih melalui Anggota DPRD .
Gayung bersambut, usul Partai Golkar mendapat sambutan dari partai politik di parlemen.
Sikap PKS
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyatakan pihaknya mengkaji usulan Pilkada melalui DPRD.
Kholid menegaskan, PKS akan mengkaji untuk mencari sistem pemilu yang terbaik bagi Indonesia.
"Terkait pemilihan kepala daerah, kami sedang mengkaji mana yang terbaik bagi masa demokrasi kita. Mana yang lebih baik, apakah langsung atau tidak langsung," kata Kholid kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
PKS akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan (ormas), Non Governmental Organization (NGO), universitas, dan konstituen PKS.
"Ada waktunya nanti kami akan sampaikan secara resmi melalui Fraksi di DPR RI," ungkapnya.
Sikap PKB
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim Pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Daniel menegaskan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah lama disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB, bahkan sebelum pilkada kemarin, mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal," ujarnya.
Daniel berpandangan usulan pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pemilu ke depan.
Sikap PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD perlu dikaji secara mendalam.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat. Kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas," kata Said kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Said mengakui ongkos politik dalam pelaksanaan pilkada langsung yang digelar selama ini sangat tinggi.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya.
Ia menyebut melalui pilkada langsung masyarakat dapat terlibat secara aktif untuk memilih pemimpin daerah.
Sikap Partai Demokrat
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD masih dalam tahap kajian dan belum mencapai keputusan final.
Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif.
“Kita tunggu saja. Keputusan ini kan kolektif. Tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Kita juga punya sejarah pada 2014 ketika membahas apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD,” kata Herman, kepada wartawan Kamis (11/12/2025).
Herman menjelaskan, Partai Demokrat telah melakukan beberapa kali pembahasan internal mengenai wacana pilkada tak langsung, termasuk berdiskusi dengan beberapa partai politik lain.
Semua masukan, kajian, dan dinamika politik akan menjadi pertimbangan sebelum menentukan sikap resmi.
Lebih lanjut, Herman berharap proses pembahasan berlangsung tenang dan tidak memicu polemik di masyarakat.
Sikap Partai Gerindra
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banon menyatakan pihaknya akan menampung usul Pilkada melalui DPRD.
“Kami menghargai dan akan menampung berbagai usulan dan pendapat, dan tentu harus dikaji lebih mendalam dulu, ya,” ujar Bahtra saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Meskipun begitu, lanjut Bahtra, pembahasan isu tersebut belum menjadi prioritas partai untuk saat ini.
Sebab, Gerindra dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih fokus pada penanggulangan bencana di tiga provinsi Sumatera.
Analisis Pengamat
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai tidak sejalan dengan dinamika politik saat ini yakni partisipasi publik justru semakin aktif di ruang digital.
Pengamat Politik, Arifki Chaniago menilai ruang digital telah mengubah posisi warga dari sekadar pemilih lima tahunan menjadi aktor politik harian.
Publik tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga menilai rekam jejak, membandingkan kinerja, serta memberikan penilaian langsung kepada elite politik secara real time.
“Situasinya seperti ini, stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan,” ujar Arifki dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Direktur Eksekutif Aljabar Strategi ini mengatakan pilkada lewat DPRD memang sah secara aturan, tapi berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.
Ia juga menilai alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap digunakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung justru keliru sasaran.
“Masalahnya bukan rakyat terlalu ramai tapi negara belum siap mengelola keramaian itu,” katanya.
Demokrasi, menurut Arifki, bukan soal membuat politik menjadi sunyi, melainkan mengatur suara publik agar tetap sehat dan terkelola.
Ironisnya, elite politik justru sangat aktif memanfaatkan media sosial untuk membangun citra dan membaca arah dukungan.
Publik dirangkul saat kampanye narasi, namun kerap dikesampingkan saat keputusan strategis diambil.
“Rakyat diperlakukan seperti penonton polling, bukan pemilik suara,” tuturnya.
Penulis: Hasan/Fersianus/Mario
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.