BGN Jawab Kritik dari DPR soal MBG Tetap Jalan saat Libur Sekolah: Tidak Dipaksa
Dalam keteranganya kepada awak media, BGN menegaskan, pengambilan MBG ke sekolah bersifat sukarela bukan kewajiban.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan saat libur sekolah dan menuai kritik terkait efektivitasnya.
- BGN menegaskan pengambilan MBG bersifat sukarela, tidak memaksa siswa datang ke sekolah, dan bisa diwakilkan orang tua dengan makanan kering sesuai permintaan sekolah.
- DPR menilai kebijakan ini perlu ditinjau karena dikhawatirkan menyimpang dari tujuan perbaikan gizi anak dan sekadar menghabiskan anggaran.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan di masa libur sekolah mendapat kritik publik.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, memberikan penjelasan terkait hal ini.
MBG merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis untuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui yang diluncurkan pada 6 Januari 2025.
Baca juga: Polemik MBG saat Libur Sekolah, Waka BGN Tegaskan SPPG Tak Memaksa Siswa ke Sekolah
Dalam keteranganya kepada awak media, Nanik menegaskan, pengambilan MBG ke sekolah bersifat sukarela bukan kewajiban.
Ia menjelaskan, sebelum menjalankan program MBG saat masa liburan, dapur MBG
menawarkan kepada sekolah penerima MBG.
Jika mau menerima MBG, sekolah dipersilakan mengajukannya.
Hidangan MBG akan diantarkan sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering.
"Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa dan tidak dipaksa. Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG,” kata Nanik, Selasa (23/12/2025).
Ia mengatakan, pembagian MBG di sekolah saat liburan juga flexibel.
Baca juga: Sosok Irma Suryani, Anggota DPR Kritik Usulan BGN Soal Pemakaian Kostum Power Ranger Bagi Sopir MBG
Jika anak-anak tidak bisa mengambil maka orang tua atau saudaranya bisa mewakilkan.
“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya," tegas dia.
Salah satu kritik itu datang dari Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.
Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan ini.
Menurut Charles, distribusi makanan kering dan produk olahan selama libur berisiko menyimpang dari tujuan program, yaitu memperbaiki status gizi anak.
Selain itu, aturan ini hanya untuk menghabiskan sisa anggaran, dan menyarankan agar anggaran tersebut bisa dialihkan untuk bantuan korban banjir atau penguatan fasilitas kesehatan dan penanganan stunting.
Charles meminta pemerintah meninjau kembali pelaksanaan MBG di masa liburan ini sambil mengedukasi orang tua tetap bisa menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak di rumah.