Nadiem akan Buka Chat Grup WA soal Kasus Chromebook di Sidang, Termasuk Grup Mas Menteri Core Team?
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf menyebut di sidang mendatang pihaknya akan membuka bukti chat grup WA yang diikuti Nadiem saat menjadi Menteri.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf menyebut di sidang mendatang pihaknya akan membuka bukti chat grup WA yang diikuti Nadiem saat menjadi Menteri.
- Ari menegaskan dalam chat grup WhatsApp atau WA ini, akan terlihat siapa saja yang ada dalam grup tersebut.
- Selain itu akan terungkap juga bagaimana percapakan yang terjadi dalam grup itu dan apa saja yang dibahas disana.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf mengklaim pihaknya memiliki bukti chat yang ada dalam Grup WhatsApp yang diikuti Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Bukti chat Grup WhatsApp ini akan dibuka Ari dalam sidang Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendatang.
"Memang kita memiliki nanti dalam persidangan ada Chat WA yang lengkap ya dari semua grup, itu kita memiliki semua dan nanti itu kan kita hadirkan di persidangan," kata Ari Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (23/12/2025), dilansir Kompas TV.
Lebih lanjut menegaskan dalam chat grup WhatsApp atau WA ini, akan terlihat siapa saja yang ada dalam grup tersebut.
Selain itu akan terungkap juga bagaimana percapakan yang terjadi dalam grup itu dan apa saja yang dibahas disana.
"Nanti di situ akan terbaca tuh siapa ngomong apa, mengenai apa akan terbahas di sana pada saatnya nanti," jelas Ari.
Ketika ditanya apakah grup WA 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat Nadiem sebelum menjadi Mendikbudristek akan dibuka juga, Ari menjawab akan membukanya juga.
Bahkan semua grup WA yang diikuti Nadiem terkait jabatannya sebagai Mendikbudristek juga akan dihadirkan dalam sidang.
"Semua menteri, semua grup yang memang Nadiem ikut di sana. Itu kita memiliki chat WA-nya. Itu bakal dibuka di dalam sidang, nanti akan kita buka semua dalam persidangan," tegas Ari.
'Mas Menteri Core Team' adalah nama grup WhatsApp yang dibentuk oleh Nadiem Makarim sebelum dilantik menjadi Menteri Pendidikan (era 2019-2024).
Dalam grup WA itu berisi para ahli untuk mendiskusikan strategi digitalisasi pendidikan. Namun grup WA ini kemudian menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Investasi Google ke Gojek Terjadi Sebelum Nadiem Jadi Menteri: Skema Bisnis Biasa
Jaksa Ungkap Grup WA yang Buatan Nadiem
Jaksa mengungkapkan, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membentuk dua grup WhatsApp bernama 'Education Council' dan 'Mas Menteri Core Team.'
Namun ada kejanggalan, lantaran grup yang disebut bertujuan untuk mempersiapkan digitalisasi pendidikan itu dibentuk pada sekitar bulan Juli dan Agustus 20219.
Padahal Nadiem baru dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019.
"Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp (WA), yaitu grup WA ‘Education Council’ dan grup WA ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Apa yang bisa diketahui dari dua grup WA yang dibuat Nadiem Makarim?
Jumlah grup: Ada dua grup WA yang dibuat pada Juli–Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi menjabat Menteri Pendidikan.
- Education Council
- Mas Menteri Core Team
Siapa saja anggotanya?
- Jurist Tan (kini buron dalam kasus Chromebook)
- Najeela Shihab (kakak dari Najwa Shihab)
- Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim)
- Sejumlah orang dekat Nadiem yang disebut sebagai tim inti
Baca juga: Sidang Dakwaan Nadiem Ditunda, Ibunda Ucap Terima Kasih ke Hakim dan Jaksa
Apa tujuan grup?
Pihak Nadiem: Menjadi wadah komunikasi internal untuk membahas arah kebijakan pendidikan digital.
Jaksa: grup ini digunakan untuk membicarakan proyek digitalisasi Kemendikbud, termasuk pengadaan laptop Chromebook dan sistem CDM.
Konteks dakwaan:
Jaksa menilai pembentukan grup WA ini menunjukkan adanya koordinasi awal sebelum Nadiem menjabat resmi sebagai menteri.
Grup tersebut disebut berperan dalam proses yang berujung pada dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kemendikbud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.