Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik

UMP 2026 di seluruh provinsi Pulau Jawa resmi naik. Jakarta tertinggi, Jawa Tengah terendah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik
Tribunnews
UMK 2026 - Ilustrasi uang. UMP 2026 di seluruh provinsi Pulau Jawa resmi naik. Jakarta tertinggi, Jawa Tengah terendah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah daerah di Pulau Jawa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

Seluruh provinsi di Jawa tercatat mengalami kenaikan dibandingkan UMP 2025, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas akhir penetapan UMP pada 24 Desember 2025.

Berikut daftar UMP 2026 se-Pulau Jawa, lengkap dengan perbandingan UMP 2025 dan besaran kenaikannya:

DKI Jakarta

  • UMP 2026: Rp5,72 juta
  • UMP 2025: Rp5.396.761
  • Kenaikan: 6,17 persen
  • Tertinggi di Pulau Jawa

Banten

  • UMP 2026: Rp3,1 juta
  • UMP 2025: Rp2.905.119,90
  • Kenaikan: 6,74 persen

Baca juga: UMP dan UMK Apa Bedanya? Ini Penjelasan Lengkap Jelang Penetapan UMP 2026

Jawa Timur

  • UMP 2026: Rp2,44 juta
  • UMP 2025: Rp2.305.985
  • Kenaikan: 6,1 persen

DI Yogyakarta

  • UMP 2026: Rp2,41 juta
  • UMP 2025: Rp2.264.080,95
  • Kenaikan: 6,78 persen

Jawa Tengah

  • UMP 2026: Rp2,32 juta
  • UMP 2025: Rp2.169.349
  • Kenaikan: 7,28 persen
  • Persentase kenaikan tertinggi di Jawa

Jawa Barat

  • UMP 2026: Rp2,31 juta
  • UMP 2025: Rp2.191.232,18
  • Kenaikan: 5,77 persen

Secara umum, kenaikan UMP 2026 di Pulau Jawa berada di kisaran 5,77 hingga 7,28 persen. 

Penyesuaian ini mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta upaya menjaga daya beli pekerja tanpa mengganggu stabilitas dunia usaha.

UMP 2026 ini menjadi acuan dasar pengupahan bagi pekerja di masing-masing provinsi, sebelum penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) oleh pemerintah daerah setempat.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas