Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MUI Minta Pemerintah Waspadai Program Utusan Khusus Anti-Semitisme Kemenlu AS

Program tersebut dinilai berpotensi membungkam kritik terhadap Zionisme Israel serta solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in MUI Minta Pemerintah Waspadai Program Utusan Khusus Anti-Semitisme Kemenlu AS
Tribunnews.com/Gita Irawan
PROGRAM KEMENLU AS - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan Kemenlu Amerika Serikat telah membentuk kantor Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai program Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism yang dibentuk Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
  • Program ini dinilai berpotensi membungkam kritik terhadap Zionisme Israel serta menghambat solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
  • Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut kantor tersebut kini dipimpin oleh rabi Yahudi Yehuda Kaploun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai program Utusan Khusus Anti-Semitisme yang dibentuk Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat

Program tersebut dinilai berpotensi membungkam kritik terhadap Zionisme Israel serta solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan Kemenlu Amerika Serikat telah membentuk kantor Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism, yang saat ini dipimpin oleh seorang rabi Yahudi bernama Yehuda Kaploun.

"Keberadaan kantor ini sangat erat kaitannya dengan gelombang perlawanan global terhadap Zionisme Israel dan pembelaan terhadap Palestina, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia," kata Sudarnoto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).

Menurut MUI, istilah antisemitisme dalam praktiknya kerap disematkan kepada siapa pun yang mengkritik Zionisme Israel, melakukan advokasi, pembelaan, atau aksi solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina. 

Bahkan, pada periode sebelumnya, pembela Palestina juga kerap dilabeli sebagai teroris.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelabelan dan narasi seperti ini sangat menyesatkan dan berbahaya. Ini menjadi dasar bagi pemerintah Amerika Serikat untuk membatasi kebebasan berpendapat dan mengkriminalisasi solidaritas kemanusiaan," ujarnya.

Sudarnoto menegaskan bagi MUI kritik terhadap ideologi Zionisme, penolakan terhadap penjajahan, serta kecaman atas pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia yang dilakukan negara Israel bukanlah antisemitisme.

"Pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina adalah persoalan keadilan dan kemanusiaan universal, bukan kebencian terhadap agama atau etnis tertentu," katanya. 

Ia menyebut penyamaan antara kritik terhadap Israel dengan antisemitisme sebagai kesalahan serius yang berpotensi menyesatkan opini publik dan menghambat upaya penegakan keadilan serta perdamaian internasional.

MUI juga menilai program Kantor Utusan Khusus Anti-Semitisme perlu diwaspadai karena dinilai menjadi instrumen politik Amerika Serikat yang menerapkan standar ganda dalam isu kebencian dan diskriminasi, membungkam kritik.

Serta mengabaikan pelanggaran HAM yang dilakukan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina.

Selain itu, MUI menyoroti rencana Yehuda Kaploun yang disebut ingin mengubah buku-buku ajar di Indonesia dengan memasukkan dan mengarusutamakan narasi antisemitisme. 

Menurut MUI, langkah tersebut harus ditolak karena diduga menjadi bagian dari kampanye internasional untuk mengarusutamakan Zionisme, khususnya di Indonesia.

"Rencana ini diduga akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pemerintah Indonesia dengan dukungan dana besar. Jika benar, MUI mendorong agar proposal tersebut ditolak," kata Sudarnoto.

MUI juga menyerukan kepada organisasi kemasyarakatan Islam serta seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia agar tidak terpengaruh oleh proyek-proyek yang berkaitan dengan Zionisme, termasuk penulisan buku ajar maupun perubahan kurikulum.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas