PKS Minta Wacana Pilkada Lewat DPRD Dikaji Secara Komprehensif
Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
- Dia meminta wacana tersebut dikaji secara komprehensif.
- Sebab Indonesia membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
Sebab itu dia meminta wacana tersebut dikaji secara komprehensif.
Baca juga: Wakil Ketua Umum DPP PAN Menilai Wacana Pilkada Kembali Dipilih Melalui DPRD Layak Dipertimbangkan
Menurutnya, perdebatan seputar perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan dua kutub yang saling meniadakan.
"Yang utama kita membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Mulyanto kepada wartawan Selasa (30/12/2025).
Mulyanto menjelaskan, konstitusi melalui Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis, tanpa mensyaratkan harus secara langsung ataupun melalui DPRD.
"Dengan demikian, negara memiliki ruang untuk menghadirkan model yang lebih tepat bagi kebutuhan nasional saat ini," ucap Mulyanto.
PKS Masih Pelajari Baik Buruk Pilkada Via DPRD
Mulyanto mengungkapkan, PKS masih mempelajari baik dan buruk wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Dia menjelaskan, pemilihan gubernur oleh DPRD opsi yang rasional dan lebih hemat APBN, meski menurutnya sistem ini kurang akomodatif terhadap aspirasi publik.
Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan stabilitas pemerintahan.
"Namun pemilihan ini wajib berlangsung secara terbuka, transparan, dengan voting terbuka serta larangan tegas terhadap transaksi politik tertutup," ucap Mulyanto.
Berbeda dengan pemilihan gubernur, untuk pemilihan jabatan bupati dan wali kota, Mulyanto cenderung mengusulkan sistem pemilihan tetap dilakukan langsung oleh rakyat.
Pertimbangannya Bupati dan Walikota merupakan pemimpin terdekat dengan pelayanan publik, pemilihan langsung memberi ruang kontrol rakyat yang lebih kuat dan menjaga akuntabilitas.
"Untuk mencegah biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, saya mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara," katanya.
"Model pemilihan kepala daerah ini harus didukung dengan instrumen recall politik bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kekuasaan, serta evaluasi kebijakan secara nasional setelah satu periode untuk menentukan efektivitasnya.
Dengan demikian, lanjut Mulyanto, model ini bukan mundur ke masa lalu, tetapi hadir sebagai ikhtiar mencari titik keseimbangan antara mandat rakyat dan efektivitas pemerintahan.
Mulyanto menegaskan demokrasi ke depan harus lebih berkualitas, bukan demokrasi yang sekadar prosedural.
"Kita ingin pemerintahan daerah yang efektif, bukan kekuasaan yang terjebak transaksi politik. Pendekatan ini dual mandate antara rakyat dan DPRD saya nilai sebagai langkah moderat yang konstitusional serta selaras dengan kebutuhan bangsa hari ini," pungkasnya.
Dukungan Partai Golkar
Sebelumnya beberapa partai lain telah menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Di antaranya yakni Golkar dan PKB.
Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
"Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam," kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, di antaranya PDIP dan Demokrat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya, Senin (22/12/2025).
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final.
Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif.
Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.
Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.
"Kita tunggu saja. Keputusan ini kan kolektif. Tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Kita juga punya sejarah pada 2014 ketika membahas apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD," kata Herman, kepada wartawan Kamis (11/12/2025).
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.