Korlantas Klaim Tilang Elektronik Pangkas Ruang Pungli, Pelanggaran Turun
Korlantas klaim ETLE pangkas ruang pungli dan bikin pengendara makin patuh. Meski kamera terbatas, 95% tilang kini berbasis teknologi
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Korlantas Polri menilai penerapan ETLE efektif menekan pelanggaran lalu lintas dan memutus ruang pungli karena minim interaksi petugas dengan pelanggar
- Hingga kini 95 persen penegakan hukum lalu lintas mengandalkan ETLE meski jumlah kamera baru sekitar 1.200 unit
- Pada 2026, Korlantas menargetkan pemasangan 5.000 ETLE untuk meningkatkan kepatuhan pengendara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) disebut semakin ampuh menekan pelanggaran lalu lintas hingga praktik pungutan liar (pungli).
Korlantas Polri menilai kebijakan berbasis teknologi ini membuat masyarakat kian tertib saat berkendara.
Hal itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Irjen Agus menyebut penegakan hukum di bidang lalu lintas kini hampir seluruhnya mengandalkan sistem ETLE.
"Di Polantas, kami lebih senang kalau kami lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” kata Agus dalam paparannya.
Menurut Agus, penindakan berbasis kamera dan teknologi ini dirancang untuk memutus ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.
Baca juga: Korlantas Prediksi Puncak Arus Balik Nataru 2–4 Januari, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Minimnya interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar disebut menjadi kunci pencegahan pungli.
"Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang dekat dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kami kedepankan,” ucapnya.
Tak hanya itu, perluasan penerapan ETLE disebut berdampak langsung pada perilaku pengendara. Kakorlantas menyebut kepatuhan masyarakat semakin tinggi meskipun jumlah kamera yang terpasang belum maksimal.
"ETLE setelah kami revitalisasi, kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, meskipun jumlah ETLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 ETLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 unit,” ujar Agus.
Ke depan, Korlantas menargetkan revitalisasi lanjutan untuk memperluas jangkauan penindakan berbasis teknologi.
"Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” imbuh pria lulusan Akpol 1991 itu.
Korlantas berharap langkah tersebut memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional dan humanis dalam pelayanan, khususnya pada bidang lalu lintas.
Baca tanpa iklan