Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau 55 Juta Penerima Manfaat pada Awal 2026

MBG pada tanggal 8 Januari ini akan langsung menjangkau 55 juta penerima. Di tahun 2026 ini, MBG akan berfokus pada 3 hal.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau 55 Juta Penerima Manfaat pada Awal 2026
Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini
MAKAN BERGIZI GRATIS - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai serentak pada 8 Januari 2026. MBG pada tanggal 8 Januari ini akan langsung menjangkau 55 juta penerima. 
Ringkasan Berita:
  • MBG pada tanggal 8 Januari ini akan langsung menjangkau 55 juta penerima
  • Di tahun 2026 ini, MBG akan berfokus pada intervensi gizi, peningkatan kualitas layanan SPPG serta penguatan edukasi gizi
  • Harapannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam memilih makanan sehat dan bergizi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai serentak pada 8 Januari 2026.

MBG pada tanggal 8 Januari ini akan langsung menjangkau 55 juta penerima.

Baca juga: Pemerintah Siapkan MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ini Ketentuannya

Karena itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana meminta, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 diwajibkan melakukan persiapan yang mencakup kesiapan dapur, distribusi, SDM, serta penguatan standar keamanan pangan.

“Mulai 8 Januari 2026, MBG langsung melayani lebih dari 55 juta penerima manfaat," kata Dadan di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Baca juga: MBG Bisa Ubah Arah Pembangunan Ekonomi Negara, Pakar: Bukan Sekadar Program Sosial

Dadan menegaskan, di tahun 2026 ini, MBG akan berfokus pada 3 hal ini.

Intervensi gizi, peningkatan kualitas layanan SPPG serta penguatan edukasi gizi.

Rekomendasi Untuk Anda

Harapannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam memilih makanan sehat dan bergizi.

Sepanjang 2025, Sudah Ada 19.188 SPPG

MBG merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis untuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui.

MBG pertama kali diluncurkan pada 6 Januari 2025.

Pada tahap awal pelaksanaan hanya ada 190 SPPG dan menjangkau sekitar 570 ribu penerima manfaat. 

Kini sampai akhir 2025, jumlah SPPG mencapai 19.188.

Belasan ribu SPPG ini siap beroperasi serentak dan melayani sekitar 55,1 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

“Tahun 2025 kami gunakan untuk membangun fondasi yang kuat. Dari 190 SPPG di awal tahun hingga 19.188 SPPG di akhir tahun, ini menunjukkan kerja masif dan terukur dalam menyiapkan layanan MBG,” ujar dia.

Sejak awal pelaksanaan MBG, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, target program ini adalah menjangkau 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca juga: MBG Bisa Ubah Arah Pembangunan Ekonomi Negara, Pakar: Bukan Sekadar Program Sosial

Empat Imbauan BGN untuk SPPG 

Saat dihubungi terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang mengimbau, empat hal kepada SPPG seluruh Indonesia dalam pelaksanaan MBG tahun 2026.

BGN berharap seluruh SPPG dapat mematuhi imbauan ini agar program pemenuhan gizi nasional bisa berjalan aman, sehat, dan berkualitas.

Pertama, mitra SPPG dilarang keras mengambil keuntungan dari bahan baku makanan.

Nanik menegaskan, pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari agar kualitas dan menu makanan yang disajikan benar-benar terjaga dan bergizi.

“Mitra jangan ambil untung lagi dari bahan baku, karena sudah diberikan insentif 6 juta per hari agar menu makanan baik,” tegasnya.

Kedua, evaluasi dapur tetap akan dilakukan pada tahun 2026.

Dapur MBG diharapkan mengikuti standar yang telah ditetapkan. Apabila dapur dinilai tidak memenuhi standar, maka insentif berisiko dikurangi.

Ketiga, BGN mengingatkan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi).

Menurut Nanik, setiap SPPG minimal sudah melakukan pendaftaran agar proses pemeriksaan dan penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat segera dilakukan.

“Jangan lupa SPPG harus punya SLHS , minimal daftar dulu, biar bisa diproses Dinkes,” ungkap dia.

Keempat, dapur SPPG juga diwajibkan memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kehalalan pangan bagi masyarakat.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas