Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sudah Olah TKP Rumah DJ Donny yang Diteror Bom Molotov

Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman aktivis sosial Ramond Dony Adam atau dikenal DJ Donny (41).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi Sudah Olah TKP Rumah DJ Donny yang Diteror Bom Molotov
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
AKSI TEROR - Ramond Dony Adam atau DJ Donny (41), konten kreator saat ditemui di kediamannya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny (41) di Jakarta Timur mengalami teror berupa pelemparan bom molotov ke rumahnya pada Rabu, 31 Desember 2025.
  • Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dua kali, menemukan pecahan kaca molotov, sumbu, serta paket berisi bangkai ayam dengan tiga lembar ancaman (tulisan dan foto) yang dijadikan barang bukti.
  • Pemeriksaan: DJ Donny, istrinya, dan ART diperiksa terkait kejadian tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman aktivis sosial Ramond Dony Adam atau dikenal DJ Donny (41) di wilayah Jakarta Timur.

Hal itu dikatakan DJ Donny yang telah melaporkan dugaan teror bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi pada Rabu (31/12/2025).

"Tim Polda Metro Jaya sudah ke rumah jam 14.00 WIB sampe hingga pukul 17.00 WIB kemudian datang tim kedua jam 19.00 WIB sampai jam 24.00 WIB, mereka tahun baruan di sini," ucapnya.

Dari olah TKP itu pecahan kaca molotov, sumbu molotov, kertas bertuliskan ancaman yang ada di paket bangkai ayam totalnya tiga lembar, dua lembar tulisan, satu lembar foto dan tulisan dibawa sebagai barang bukti.

DJ Donny menuturkan istri dan Asisten Rumah Tangga (ART) diperiksa termasuk dirinya.

Pemeriksaan seputar kejadian teror bom molotov.

"Istri dan ART, saya juga sudah," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pernyataan polisi

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan akan menyelidiki perihal kasus dugaan teror yang dilaporkan pelapor pada Rabu (31/12/2025).

Kombes Budi membenarkan laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjut.

"Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," ucap Kombes Budi.

Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, DJ Donny mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025) siang.

DJ Donny membuat laporan perihal dugaan pengancaman terhadap dirinya oleh orang tidak dikenal (OTK).

Laporan DJ Donny diterima dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2025.

DJ Donny menyebut dua kali mendapatkan teror, yang pertama ialah pengiriman paket potongan bangkai ayam beserta tulisan bernada intimidasi.

Kemudian disusul pelemparan bom molotov ke arah rumah pelapor oleh dua orang tidak diketahui identitasnya.

"Jadi kan kemarin saya dapat teror, ya, intimidasi dikirim bangkai ayam ke rumah saya kalau hal tersebut sih saya enggak ada masalah ya," tuturnya kepada wartawan.

Merasa terancam

DJ Donny merasa terancam setelah rumahnya dilempar bom molotov.

"Semalam saya pulang, saya tidur, jam 3.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya, untung saja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan," tuturnya.

Pelapor menuturkan pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah.

Menurutnya, tindakan pengancaman ini sudah bukan hanya merugikan diri pribadi, tapi juga mengancam keamanan keluarga. 

DJ Donny khawatir rumah tetangganya turut menjadi korban kebakaran.

"Kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah makanya hari ini saya kayaknya harus lapor ke Polda Metro," pungkasnya.

DJ Donny melaporkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan atau Pasal 187 KUHP.

Kemudian Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 336 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas