Benny Harman: Pilkada Lewat DPRD Bukan Solusi, Demokrasi Bisa Mundur
Benny Harman kritik wacana pilkada DPRD. Demokrasi dinilai mundur, rakyat dirugikan, politik uang justru dari politisi, bukan rakyat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukanlah solusi.
Ia menilai mekanisme itu berisiko membuat demokrasi mundur, mempertahankan masalah klasik, dan merugikan hak rakyat memilih langsung.
Pernyataan Benny ini membuka kembali perdebatan lama yang penuh kontroversi, dan membuat publik bertanya: apakah pilkada lewat DPRD benar-benar jalan keluar atau justru jebakan politik?
Masalah Klasik Pilkada
Benny Kabur Harman menilai pilkada lewat DPRD justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, dan lemahnya netralitas aparatur negara.
“Menurut saya, kembali ke pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” kata Benny kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Selain duduk di Baleg, Benny juga anggota Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Ia mendorong perbaikan Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.
Peran Negara dalam Biaya Politik
Benny menekankan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dalam membiayai pelaksanaan pilkada.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap optimistis.
“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” imbuhnya.
Politik Uang dari Politisi
Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai alasan politisi yang menyebut pilkada langsung rawan politik uang adalah tuduhan keliru.
Politik uang merujuk pada praktik pemberian uang untuk memengaruhi pilihan politik.
“Politisi itu sumber politik uang, bukan rakyat. Yang nyebar uang itu calon nggak pantas, nggak kompeten, maksa ingin menang,” tulis Saiful di akun X, Senin (29/12/2025).
Saiful menegaskan survei SMRC Agustus 2025 menunjukkan mayoritas rakyat menolak pilkada DPRD.
Penolakan ini konsisten sejak 2014, ketika wacana serupa pernah muncul dan ditolak publik.
Baca juga: Prabowo Gelar Pertemuan dengan Dasco dan Sugiono di Kediamannya
Risiko Oligarki dan Putusan MK
Saiful menilai pilkada DPRD berpotensi memperkuat oligarki partai, yakni sistem kekuasaan yang dikuasai segelintir elite politik.
Ia mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kepala daerah wajib dipilih langsung oleh rakyat.
“Rakyat bersama MK,” tegasnya.
Peta Politik & Sejarah
Wacana pilkada DPRD pertama kali muncul dari Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, 5 Desember 2025. Gagasan ini kemudian disambut oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga wacana semakin kuat di kalangan elite politik.
Tak lama setelah itu, elite Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar pertemuan di rumah dinas Bahlil pada 28 Desember 2025. Hadir Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Bahlil sendiri. Agenda utama: mematangkan wacana pilkada DPRD sebagai agenda politik bersama.
Sejumlah partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem mendukung wacana ini. Alasannya: menekan biaya politik dan korupsi. Namun PDIP menolak tegas, sementara Demokrat dan PKS masih mengkaji.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menilai mahalnya ongkos pilkada langsung tidak serta merta bisa ditekan dengan mekanisme DPRD.
Sementara, Sekjen Demokrat, Herman Khaeron, mengingatkan Indonesia pernah menyetujui skema pilkada DPRD pada 2014. Namun kebijakan itu dibatalkan setelah desakan publik. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Pilkada untuk mempertahankan pemilihan langsung.
Sentimen Publik
Survei SMRC dan percakapan publik di media sosial menunjukkan mayoritas rakyat menolak wacana pilkada DPRD. Penolakan datang lintas pemilih partai dan presiden, menegaskan bahwa isu ini menyentuh langsung kedaulatan rakyat.
Rakyat menolak pilkada DPRD. Demokrasi tidak boleh mundur, hak memilih langsung harus tetap dijaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.