Demokrat Ikut Prabowo Pilkada via DPRD, Pengamat: Berubah Haluannya Bisa 100 Persen
Ray Rangkuti mengomentari sikap Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto mengubah pilkada menjadi lewat DPRD.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto mengubah pilkada menjadi lewat DPRD.
- Pengamat menilai pasti ada sesuatu yang menyebabkan Partai Demokrat berubah haluan karena dahulu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membatalkan pilkada lewat DPRD.
- Pengamat menduga ada tekanan pemerintah maupun kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat.
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengomentari sikap Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto mengubah pilkada menjadi lewat DPRD.
Ray menilai, ada sesuatu yang menyebabkan Partai Demokrat berubah haluan karena dahulu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membatalkan pilkada lewat DPRD.
Upaya menghapus pilkada langsung tersebut terjadi pada 2014, ketika itu partai-partai politik di DPR mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
Namun, langkah tersebut menuai penolakan dari publik hingga akhirnya SBY mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Saya kira karena ada sesuatu lah yang membuat Demokrat itu berubah haluan dengan drastis. Ini kan berubah haluannya itu bisa 100 persen."
"Karena sebelumnya itu kan justru Pak SBY yang mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung gitu. Loh kok malah sekarang malah ikut dengan Pak Prabowo," ujar Ray dalam acara Kompas Malam di Kompas TV, Selasa (6/1/2025).
Ray menduga ada tekanan pemerintah maupun kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat.
"Ada mungkin tekanan dari pemerintah dan ada kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat gitu loh."
"Jadi kalau dihadapkan Anda ikut visi-misimu atau Anda ikut Pak Prabowo ya Demokrat milih ikut Prabowo ketimbang ikut visi-misi mereka gitu kira-kira," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan partainya satu barisan dengan Presiden Prabowo mengenai sistem pilkada.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," kata Herman kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Berubahnya Sikap Demokrat: Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih via DPRD sampai Walk Out, Kini Dukung
Herman menjelaskan, sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang (UU).
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," ujarnya.
Ia menilai, wacana pilkada melalui DPRD harus dipertimbangkan secara serius dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," ucap Herman.
Namun, Herman menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pilkada harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
Hal tersebut, kata dia, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.
"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Herman.
Wacana Pilkada Lewat DPRD
Sebagai informasi, pada 2014 parlemen hendak mengubah sistem pilkada menjadi tak langsung.
Namun, Presiden ke-6 SBY menerbitkan dua Perppu yang membatalkan pilkada melalui DPRD.
Namun, wacana ini kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.
Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).
Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.
Namun, wacana ini menuai pro-kontra: sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.