Tolak Pilkada Via DPRD, PDIP: Terlalu Mahal Harga yang Harus Dibayar Jika Ambil Hak Rakyat
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menegaskan sikap partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Andreas mengatakan, sejak awal PDIP memandang harga yang harus dibayar terlalu mahal jika hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung kembali diambil.
"Dari awal PDIP melihat terlalu mahal harga yang harus dibayar kalau memaksakan untuk mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk memilih secara langsung," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai, persoalan mahalnya biaya Pilkada seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan.
Sebab, masih banyak ruang efisiensi yang bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan hak politik rakyat.
Baca juga: Inkonsistensi Sikap Demokrat soal Pilkada via DPRD: Menolak di Era SBY, Balik Arah di Zaman Prabowo
Andreas menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang mengungkapkan sebanyak 66,1 persen responden menolak usulan Pilkada melalui DPRD.
Ia mengaku tidak terkejut dengan temuan tersebut.
"Itu bahkan dugaan saya sebelum hasil survei ini dipublikasikan," ucapnya.
Menurut Andreas, jika wacana pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, hal itu berpotensi memicu kemarahan publik.
Baca juga: Partai Demokrat Sampaikan Alasan Kini Dukung Pilkada Melalui DPRD, Bukan Balik Arah
Sebab, kebijakan tersebut dinilai sama saja dengan mencabut hak rakyat yang paling mendasar dalam demokrasi.
"Karena itu sama saja dengan mengambil hak rakyat yang sangat mendasar dalam berdemokrasi, yakni memilih dan ikut menentukan kepala daerah nya," tutur Andreas.
Hasil survei LSI Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin Pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.
Responden ditanyakan apakah setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD.
Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.
Kemudian ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3 persen menyatakan tidak tahu maupun tidak jawab.
"Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD," kata Ardian Sopa.
"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," lanjut dia.
Ia menjelaskan, dalam opini publik ketika melewati batas 60 persen, dapat memberi efek yang sudah besar.
Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metodologi multi-stage random sampling.
Ardian menegaskan jumlah ini bisa menggambarkan sikap 208 juta pemilih di Indonesia.
"Kita yakinkan bisa. Buktinya apa? Buktinya ketika survei-survei terdahulu ataupun ketika misalnya quick count itu kita mendapatkan hasil yang identik dengan yang diumumkan oleh KPU," ungkapnya.
Sejumlah Partai Mendorong
Golkar dan PKB mendukung wacana Pilkada kembali dipilih DPRD.
Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin Pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Terkini, Partai Gerindra menyatakan sikapnya mendukung usulan pemilihan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota oleh DPRD.
Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono Senin (29/12/2025).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam sejumlah partai politik.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.