Profil Mikhael Sinaga, Bocorkan Isi Pertemuan Eggi Sudjana-Jokowi, Tak Ada Minta Maaf, Beri Nasihat
Mikhael Sinaga mengatakan Eggi Sudjana tidak meminta maaf kepada Jokowi, namun justru memberi nasihat.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Podcaster Mikhael Sinaga mengungkap isi pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi, Kamis (8/1/2026).
- Mikhael mengatakan tidak ada permintaan maaf secara langsung dari Eggi kepada Jokowi.
- Hal itu dikatakan Eggi kepada Mikhael lewat sambungan telepon.
TRIBUNNEWS.com - Podcaster Mikhael Sinaga mengungkapkan isi pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Isi pertemuan itu diketahui Mikhael saat ia berkomunikasi dengan Eggi, Jumat (9/1/2026).
Kepada Mikhael, Eggi membenarkan ia datang ke rumah Jokowi bersama Damai Hari Lubis, namun tanpa kehadiran media maupun dokumentasi.
"Waktu hari Jumat ya kemarin ya, hari Jumat itu saya menelepon Bang Eggi Sudjana. Kamis kan ada pertemuan itu, Kamis ada pertemuan, Jumat-nya saya telepon," kata Mikhael di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (12/1/2026).
"Bagaimana sih Bang sebenarnya pertemuan itu? Apakah benar Abang datang ke situ?"
"Nah, kata Bang Eggi Sudjana, dia benar bersama DHL datang ke rumah Joko Widodo, dan tidak ada wartawan yang menyaksikan, tidak ada video, tidak ada foto," ungkap Mikhael.
Baca juga: Roy Suryo: Eggi Sudjana Tak Pernah Minta Maaf pada Jokowi, Foto yang Tersebar pun Hanya AI
Terkait isu permintaan maaf, Mikhael mengatakan Eggi Sudjana mengaku tidak menyampaikan maaf kepada Jokowi.
Justru, kata Mikhael, Eggi mengaku memberikan nasihat kepada ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut,
"Nah, pertanyaannya yang kedua, apakah di situ ada permintaan maaf? Bang Eggi Sudjana mengatakan ke saya tidak ada permintaan maaf," ujarnya.
"Bahkan Bang Eggi Sudjana memberi nasihat kepada Joko Widodo untuk bagaimana caranya supaya perkara ini tidak membuat gaduh."
"Nah, apa yang dia katakan dalam nasihatnya itu juga bukan saya yang harus mengatakan, tetapi Bang Eggi janji akan menyampaikan itu di hari Jumat," tambahnya.
Profil Mikhael Sinaga
Dikutip dari Surya.co.id, Mikhael Sinaga yang bernama lengkap Mikhael Benyamin Sinaga, lahir pada 15 Maret 1990.
Ia meniti karier sebagai jurnalis dan kini aktif sebagai podcaster.
Saat ini, namanya tercatat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi di media online Harian Sentana, yang beralamat di Jakarta Timur.
Di biografi Instagramnya, @mikhaelben, Mikhael menuliskan ia juga merupakan Juru Bicara untuk DPP PKB.
Pada 2024, Mikhael pernah maju sebagai calon anggota DPR RI lewat PKB, dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I.
Mikhael sendiri diketahui juga merupakan bagian dari organisasi Badan Persaudaraan Antariman (BERANI) dan pernah menjadi bendahara.
Sosok Mikhael menjadi sorotan saat ia diperiksa Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2025, terkait kasus ijazah Jokowi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi Mikhael soal peristiwa tanggal 26 Maret 2025.
Dalam penelusuran Tribunnews.com, akun YouTube Sentana TV belakangan memang sering mengundang narasumber yang membahas soal ijazah Jokowi.
"Sebetulnya, di undangannya, tidak ada kata-kata itu ya di undangannya. Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ungkapnya, Rabu (14/5/2025).
Namun, Michael mengklaim pada saat itu dirinya tidak sedang beraktivitas apapun.
Sehingga, dia meminta agar penjelasan materi pemeriksaan bisa disampaikan setelah selesai diperiksa.
"Saya nanti ke dalam, segera ditanyakan apa sih yang terjadi tanggal 26 itu. Karena ternyata saya juga sama sama deg-degan sama dengan masyarakat Indonesia sekarang."
"Mau tahu, tanggal 26 itu apa yang terjadi yang berhubungan dengan saya," kata dia.
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice
Di tengah ramainya pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Sekretaris Jenderal Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan dua tersangka kasus ijazah tersebut mengajukan restorative justice.
Restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya.
"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," jelas Ade selaku pelapor kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, pengajuan restorative justice ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Jokowi dan tim hukumnya.
Ade menuturkan penyelesaian perkara lewat jalur restoratif sangat mungkin dilakukan mengingat laporannya merupakan delik umum.
"Kita pertimbangkan hal itu, sambil tetap berkoordinasi dengan pihak Bapak, kalau memang itu dimungkinkan, maka kami tetap akan mengikuti apa arahan dari Bapak ya sehingga itu perlu kita kaji dulu bersama berdiskusi, bersama Polda Metro," tukasnya.
Lebih lanjut, Ade melihat sosok Eggi dan Damai selayaknya senior, sehingga pertimbangan untuk restorative justice akan segera dibicarakan.
"Artinya kita tidak menutup pintu untuk itu," pungkasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, Surya.co.id/Putra Dewangga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.