PKS Tak Ingin Terburu-buru Ambil Keputusan soal Pilkada Melalui DPRD
PKS enggan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait wacana perubahan mekanisme pilkada, termasuk opsi pemilihan melalui DPRD.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- PKS tak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait opsi pemilihan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- PKS memandang perlunya kajian yang mendalam dan komprehensif sebelum menentukan sikap politik secara final.
- PKS memandang penting keterlibatan publik secara luas dalam proses kajian tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyatakan pihaknya enggan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk opsi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kholid mengatakan, partainya memandang perlu adanya kajian yang mendalam dan komprehensif sebelum menentukan sikap politik secara final.
"Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat sebuah keputusan di sini, sehingga perlu kita kaji secara mendalam, secara komprehensif," kata Kholid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, secara konstitusional, baik pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD sama-sama dimungkinkan dan dapat disebut sebagai mekanisme demokratis.
"Jadi baik langsung maupun tidak langsung memungkinkan. Namun dalam pembahasan ke depan, kita perlu membuat sebuah kajian yang mendalam," ujar Kholid.
Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran Memimpin, Muncul Wacana Pilkada via DPRD, Pakar: Rezim Ini Mimpinya Masa Lalu
Menurut Kholid, PKS memandang penting keterlibatan publik secara luas dalam proses kajian tersebut agar prinsip meaningful participation benar-benar terpenuhi.
"Kita dengarkan pandangan masyarakat, kita dengarkan pandangan para akademisi, ya, tokoh-tokoh bangsa, ormas, ya, sehingga pembahasannya secara prosedural itu sudah memenuhi partisipasi publik, ya kan," tuturnya.
Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan sekitar 20 tahun juga perlu dievaluasi secara objektif dan akademik.
"Apa kira-kira evaluasinya? Penting dong harus ada evaluasinya. Kita harus objektif, harus rasional, akademik, ya, apa evaluasi pilkada langsung selama 20 tahun," ungkap Kholid.
Sejauh ini total ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan, PKS mengaku masih mengkaji dan PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakannya.