PKB Sebut Usulan E-voting Pilkada Perlu Kesiapan Matang, Aspek Teknologi dan juga Kepercayaan Publik
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengingatkan bahwa penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- PKB menilai usulan PDIP terkait penerapan sistem pemungutan suara elektronik dalam pelaksanaan pilkada langsung bukanlah wacana baru.
- Gagasan tersebut sudah lama muncul dan perlu terus dimatangkan sebagai salah satu opsi pembenahan sistem pemilu di Indonesia.
- Ketua DPP PKB, Daniel Johan mengingatkan bahwa penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menilai usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) dalam pelaksanaan pilkada langsung bukanlah wacana baru.
Menurut Daniel, gagasan tersebut sudah lama muncul dan perlu terus dimatangkan sebagai salah satu opsi pembenahan sistem pemilu di Indonesia.
Baca juga: Survei Litbang Kompas Sebut 77,3 Persen Publik Ingin Pilkada Langsung, PDIP: Kami Tak Sendirian
"Pilkada langsung dengan sistem e-voting sudah menjadi usulan lama yang perlu terus dimatangkan dan ini menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan yang selalu dihadapi dalam pemilu, termasuk praktik politik uang," kata Daniel kepada Tribunnews.com, Rabu (14/1/2026).
Meski demikian, Daniel mengingatkan bahwa penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang.
Ia menekankan, kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.
"Namun penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang, baik dari sisi infrastruktur, keamanan sistem (security), regulasi, maupun kepercayaan publik," ujar anggota Komisi IV DPR RI ini.
Daniel menyatakan hingga saat ini mekanisme e-voting secara nasional belum diatur dan belum siap untuk langsung diterapkan dalam pilkada.
Meski demikian, Daniel menegaskan bahwa opsi apapun yang nantinya dipilih dalam sistem pemilihan kepala daerah tidak boleh dipandang sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Menurut dia, perubahan atau penyempurnaan sistem justru harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi.
"Kajian secara mendalam dan komprehensif, termasuk terhadap opsi pemilihan (kepala daerah) melalui DPRD, akan terus dimatangkan," ungkap Daniel.
Usulan e-voting ini merupakan rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta Utara.
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan rekomendasi, Senin (12/1/2026).
Baca tanpa iklan