Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bukan Minta Maaf, tapi Eggi Sudjana Disebut Beri Nasihat saat Bertemu Jokowi, Minta Tak Buat Gaduh

Eggi Sudjana disebutkan tak meminta maaf kepada Jokowi saat bertemu di Kota Solo, Kamis (8/1/1026), melainkan memberi nasihat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bukan Minta Maaf, tapi Eggi Sudjana Disebut Beri Nasihat saat Bertemu Jokowi, Minta Tak Buat Gaduh
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow/TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
BERI NASIHAT - Kolase foto aktivis Eggi Sudjana (kiri) saat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Selasa (23/8/2022), dan potret terbaru Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan) pada Jumat (9/1/2026) setelah didatangi Eggi Sudjana. Eggi Sudjana disebutkan tak meminta maaf kepada Jokowi saat bertemu di Kota Solo, Kamis (8/1/1026), melainkan memberi nasihat. 
Ringkasan Berita:
  • Pertemuan antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya masih menjadi sorotan.
  • Eggi disebut meminta maaf kepada Jokowi.
  • Namun, hal itu dibantah Mikhael Sinaga dan Damai.

TRIBUNNEWS.com - Pertemuan Eggi Sudjana dan Joko Widodo (Jokowi) di kediaman mantan Presiden di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026), masih menjadi sorotan.

Dalam kesempatan itu, Eggi disebutkan meminta maaf kepada Jokowi atas gugatan dugaan ijazah palsu.

Namun, narasi itu dibantah podcaster Mikhael Sinaga yang mengaku mendapat cerita secara langsung dari Eggi, soal pertemuan tersebut.

Mikhael mengaku sempat berkomunikasi lewat telepon dengan Eggi sehari setelah pertemuan itu, Jumat (9/1/2026).

"Waktu hari Jumat ya kemarin ya, hari Jumat itu saya menelepon Bang Eggi Sudjana. Kamis kan ada pertemuan itu, Kamis ada pertemuan, Jumat-nya saya telepon," kata Mikhael di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (12/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Eggi mengatakan ia tidak pernah menyampaikan meminta maaf kepada Jokowi, melainkan memberi nasihat.

Baca juga: Hakim Binsar Gultom Pertanyakan Roy Suryo Cs Gugat Ijazah Jokowi: Kan Sudah Bermanfaat untuk Negara

Kepada Mikhael, Eggi mengungkapkan ia meminta kepada Jokowi agar tak membuat gaduh terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, tak dijelaskan secara rinci apa nasihat Eggi kepada Jokowi.

Eggi mengaku akan menyampaikan hal tersebut pada Jumat (16/1/2026) besok.

"Nah, pertanyaannya yang kedua, apakah di situ ada permintaan maaf? Bang Eggi Sudjana mengatakan ke saya tidak ada permintaan maaf," ujarnya.

"Bahkan Bang Eggi Sudjana memberi nasihat kepada Joko Widodo untuk bagaimana caranya supaya perkara ini tidak membuat gaduh."

"Nah, apa yang dia katakan dalam nasihatnya itu juga bukan saya yang harus mengatakan, tetapi Bang Eggi janji akan menyampaikan itu di hari Jumat," tambahnya.

Diketahui, Eggi datang berkunjung ke rumah Jokowi bersama Damai Hari Lubis.

Pertemuan itu disebut-sebut difasilitasi dan didampingi oleh dua polisi aktif dari Bareskrim Polri.

Narasi yang mengatakan adanya permintaan maaf kepada Jokowi saat bertemu di Kota Solo beberapa waktu lalu, turut dibantah Damai Hari Lubis.

Ia menegaskan memang tidak ada permintaan maaf dari Eggi Sudjana kepada Jokowi.

Menurut Damai, kedatangannya dan Eggi ke rumah Jokowi adalah untuk bersilaturahmi.

"Tidak ada minta maaf, Bang Eggi sampaikan, 'saya di sini, saya bukan minta maaf'."

"Kalau persepsinya datang minta maaf, silaturahim, baik-baikan memang dua-duanya (Eggi dan Jokowi)," ungkap Damai, Rabu (14/1/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Nggak ada (permintaan maaf), saya nggak bawa apa-apa (cuma ngobrol)," tegas dia.

Soal Restorative Justice

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sama-sama tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, disebutkan mengajukan restorative justice.

Baca juga: Roy Suryo Tunjukkan Foto AI Jokowi-Eggi Sudjana, Mikhael Sinaga: Kata Bang Eggi Tak Ada Dokumentasi

Restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya.

"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," jelas Sekretaris Jenderal Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, selaku pelapor kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan ia membuka peluang untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Eggi dan Damai, lewat restorative justice.

Namun, ia menekankan semua keputusan soal penghentian perkara, sepenuhnya ada pada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Pertemuan silaturahmi semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice."

"Karena itu adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Rabu (14/1/2026), dilansir TribunSolo.com.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rifqah/Reynas Abdila, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas