Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kisah Child Grooming Aurelie Moeremans Dalam Buku Broken Strings Viral, Menteri PPPA & DPR Merespons

Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut merespons kisah child grooming yang dialami Aurelie Moeremans.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kisah Child Grooming Aurelie Moeremans Dalam Buku Broken Strings Viral, Menteri PPPA & DPR Merespons
Kolase Tribunnews.com
BUKU AURELIE MOEREMANS - Aurelie Moeremans bercerita pada Tribunnews.com tentang Broken Strings, buku yang ramai jadi buah bibir karena ungkap sisi kelamnya di masa lalu. Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut merespons kisah child grooming yang dialami Aurelie Moeremans. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut merespons kisah child grooming yang dialami Aurelie Moeremans
  • Menurut Menteri Arifah, buku karya Aurelie Moeremans ini bisa menjadi pengingat bahwa kekerasan anak adalah nyata,bisa menimpa siapa saja.
  • Rieke Diah Pitaloka mengkritisi Komnas HAM & Komnas Perempuan yang dianggap bungkam terkait pengakuan aktris Aurelie Moeremans sebagai korban child grooming

 

TRIBUNNEWS.COM - Viralnya Buku Broken Strings yang berisikan kisah child grooming yang dialami artis Aurelie Moeremans ternyata juga didengar oleh Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi hingga Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun sama-sama menyadari bahwa praktik child grooming ini tak hanya bisa dialami oleh Aurelie Moeremans saja, tapi juga bisa dialami oleh anak-anak Indonesia lainnya.

Child grooming adalah proses manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan emosional dengan anak dengan tujuan mengeksploitasi mereka secara seksual. 

Berikut tanggapan Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka tentang kisah Child Grooming yang dialami Aurelie Moeremans yang diceritakan sang artis dalam Buku Broken Strings:

Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Praktik Child Grooming

BATASI GADGET PADA ANAK . Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyatakan, gadget menjadi sumber kekerasan pada anak. Penggunaan gadget pada anak perlu diawasi oleh orang tua. Hal itu disampaikan saat ditemui di kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2026)
CHILD GROOMING - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyatakan, gadget menjadi sumber kekerasan pada anak. Penggunaan gadget pada anak perlu diawasi oleh orang tua. Hal itu disampaikan saat ditemui di kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2026) (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Menurut Menteri Arifah, buku karya Aurelie Moeremans ini bisa menjadi pengingat penting bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata, bisa menimpa siapa saja, dan membutuhkan upaya bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Pasalnya hingga kini praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang nyata di tengah masyarakat. 

Rekomendasi Untuk Anda

Modus child grooming ini juga kerap kali berlangsung secara tersembunyi dan sering luput dari pengawasan keluarga maupun lingkungan terdekat anak.

"Child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman nyata dan serius yang kerap terjadi di sekitar kita."

"Pelaku biasanya membangun kedekatan dan kepercayaan anak secara bertahap sebelum melakukan eksploitasi dan kekerasan," ujar Arifah melalui keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).

Arifah menilai praktik child grooming tidak hanya terjadi di ruang publik atau dunia digital, tetapi juga bisa berlangsung di lingkungan yang dianggap aman, seperti keluarga, komunitas, hingga satuan pendidikan. 

Pola pendekatan pelaku yang tampak wajar membuat banyak kasus tidak terdeteksi sejak awal.

"Pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda awal grooming menjadi sangat penting sebagai langkah pencegahan. Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku," katanya.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi, Kementerian PPPA mencatat praktik child grooming juga semakin marak terjadi di ruang digital. 

Biasanya pelaku memanfaatkan media sosial, game daring, dan berbagai platform komunikasi untuk menjalin relasi dengan anak, menyamarkan identitas, serta memanipulasi korban secara psikologis.

Baca juga: Cerita Buku Broken Strings Viral, Aurelie Moeremans Unggah Video Masa Remajanya dan Tulis Pesan Haru

"Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih kuat dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar, sekaligus peningkatan literasi digital bagi anak-anak," kata Arifah.

Arifah menegaskan, negara telah menjamin perlindungan anak melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam aturan Perlindungan Anak ini jelas menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

"Kami mengajak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih peka, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta berani bertindak jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau grooming," ujar Arifah.

Kementerian PPPA juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi child grooming atau kekerasan terhadap anak. 

Rieke Diah Pitaloka Kritisi Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang dianggap bungkam terkait pengakuan aktris Aurelie Moeremans sebagai korban child grooming sejak usia 15 tahun.

Rieke yang juga dikenal aktris ini menyampaikan kritik tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2025).

Menurut Rieke, kisah yang dituangkan Aurelie dalam buku memoarnya berjudul Broken Strings merupakan cerita hidup yang nyata dan dapat terjadi pada siapa pun, termasuk anak-anak di Indonesia.

"Ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata begitu. Dan ini bisa terjadi pada siapa saja juga terhadap anak-anak kita."

UU BUMN - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka berbicara mengenai pengesahan revisi UU BUMN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Ia menegaskan status direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN kembali menjadi penyelenggara negara dan bisa diaudit BPK.
CHILD GROOMING - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka berbicara mengenai pengesahan revisi UU BUMN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Rieke Minta Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans Diusut: Buktikan KUHP Baru Punya Taji

"Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara harusnya memberikan proteksi, kita diam," kata Rieke dalam rapat tersebut. 

Lebih lanjut Rieke mengaku belum mendengar adanya pernyataan dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terkait kasus tersebut. 

Padahal, Rieke menilai isu child grooming bukan persoalan sepele dan telah menjadi perhatian luas.

"Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Rieke juga menjelaskan, child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan sebuah modus operandi yang dilakukan secara sistematis. 

Baca juga: Viral Kisah Aurelie Moeremans Alami Child Grooming, Kak Seto Puji Keberanian sang Artis Speak Up

Menurut Rieke, pelaku akan membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja.

"Tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual," ucap politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Untuk itu, Rieke pun meminta dukungan pimpinan dan anggota komisi untuk bersama-sama memperjuangkan penanganan kasus tersebut.

"Dalam momen berharga ini di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII dengan support dari pimpinan tadi pimpinan juga mohon dukungannya terhadap kasus ini. Apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama?" tuturnya. 

Baca juga: Aurelie Moeremans dan Broken Strings, Dari Luka Pribadi hingga Ruang Pulih bagi Banyak Perempuan

Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans 

Belakangan ini publik tengah diviralkan soal artis Aurelie Moeremans yang mengungkap pernah menjadi korban child grooming  sejak usia 15 tahun.

Dia menuang kisahnya itu dalam sebuah pengalaman traumatis yang ia ceritakan dalam memoar berjudul Broken Strings

Kronologi Kasus

  • Awal mula : Aurelie bertemu dengan seorang pria dewasa berusia 29 tahun (disebut dengan nama samaran Bobby) saat masih remaja dan baru meniti karir di dunia hiburan.
  • Proses grooming : Pelaku membangun kepercayaan, melakukan manipulasi emosional, dan mengisolasi Aurelie dari keluarga serta lingkungan.
  • Pernikahan paksa : Aurelie sempat dipaksa menikah tanpa restu orang tua, yang kemudian berakhir pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Pembatalan nikah : Pada tahun 2020, Aurelie berhasil mendapatkan pembatalan nikah dari gereja, namun kisah ini kembali mencuat setelah merilis memoar digital pada Januari 2026.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas