E-Voting Usulan PDIP Berpeluang Diterapkan di Pilkada Mendatang
Jika seluruh partai politik memiliki kesepahaman dan kemauan yang sama, penerapan e-voting dalam Pilkada dapat dilakukan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemilihan kepala daerah menggunakan e-voting seperti usul PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang diterapkan di PIlkada mendatang.
- Perdebatan soal e-voting seharusnya tidak lagi berhenti pada soal memungkinkan atau tidaknya teknologi itu diterapkan dalam Pilkada.
- Jika seluruh partai politik memiliki kesepahaman dan kemauan yang sama, penerapan e-voting dalam Pilkada dapat dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah menggunakan e-voting seperti usul PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang diterapkan di PIlkada mendatang.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebut peluang ini didasarkan pada situasi kemajuan teknologi kiwari.
"Sesuai dengan perkembangan zaman itu harusnya sih penggunaan e-voting merupakan sebuah keniscayaan," kata Lucius saay dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
"Ngapain repot-repot manual jika e-voting bisa menggantikan itu secara lebih efisien dan efektif," sambungnya.
Lucius menilai, perdebatan soal e-voting seharusnya tidak lagi berhenti pada soal memungkinkan atau tidaknya teknologi itu diterapkan dalam Pilkada.
Isu utamanya justru terletak pada kemauan politik partai-partai, khususnya di luar PDIP, untuk menerima dan mempercayai sistem tersebut.
Ia berpandangan, apabila seluruh partai politik memiliki kesepahaman dan kemauan yang sama, penerapan e-voting dalam Pilkada bukanlah sesuatu yang mustahil.
Baca juga: Golkar Ingatkan Risiko E-voting dalam Pilkada, Soroti Potensi Sengketa Hasil
"Rupanya banyak parpol belum menaruh kepercayaan pada teknologi ini untuk urusan memberikan suara," pungkasnya.
Sejauh ini total ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sementara PDIP mengusulkan e-voting dalam pilkada sebagaimana rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan 2026 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.
Baca tanpa iklan