Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Intensifkan Pengambilan Sampel Antemortem dan Tes DNA Keluarga Penumpang ATR

Polda Sulsel kumpulkan data antemortem 8 keluarga korban ATR jatuh di Bulusaraung, identifikasi lewat DNA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Polisi Intensifkan Pengambilan Sampel Antemortem dan Tes DNA Keluarga Penumpang ATR
HO/IST
TES DNA - Sejumlah keluarga korban pesawat ATR 42-500 jalani proses pengecekan DNA di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Senin (19/1/2026) pagi. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sulsel mengumpulkan data antemortem dari delapan keluarga penumpang pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Bulusaraung, Maros–Pangkep. 
  • Tim DVI Biddokkes juga mulai mengambil sampel DNA keluarga untuk identifikasi korban. Posko Ante Mortem di Makassar dioperasikan 12 personel DVI. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan data antemortem dari keluarga penumpang pesawat ATR 42-500 yang diduga mengalami kecelakaan di kawasan Puncak Bulusaraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyebut sejauh ini sudah ada delapan keluarga yang menjalani pemeriksaan antemortem.

“Update 8 orang keluarga yang sudah dilakukan pemeriksaan antemortem,” ujarnya pada Senin (19/1/2026).

Antemortem, yang berasal dari bahasa Latin ante (sebelum) dan mortem (kematian), merujuk pada data diri korban sebelum meninggal, digunakan untuk proses identifikasi jenazah.

Didik menjelaskan, pengumpulan data dilakukan dengan berkoordinasi bersama tim DVI Polda wilayah lain, sehingga keluarga korban yang berdomisili di luar Sulsel tetap bisa menyerahkan data ke Polda setempat.

“Pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban di mana berdomisili dengan berkoordinasi dengan DVI Polda-Polda setempat,” katanya.

Meski demikian, Didik menegaskan hasil identifikasi belum bisa disampaikan lantaran korban belum ditemukan dan belum ada pemeriksaan postmortem.

Rekomendasi Untuk Anda

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Pesawat rute Yogyakarta–Makassar itu membawa tujuh kru IAT, termasuk Kapten Andy Dahananto dan pramugari Esther Aprilia, serta tiga personel tim air surveillance dari Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Identitas lengkap penumpang kini menjadi fokus tim DVI untuk memastikan proses identifikasi berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Rekan Kuliah Ungkap Sosok Ferry Irawan Korban Pesawat ATR 42-500, Rendah Hati & Bertanggung Jawab

Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel Mulai Periksa DNA Keluarga Korban Pesawat ATR

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan mulai melakukan pemeriksaan DNA terhadap keluarga korban pesawat ATR 42-500.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas korban secara akurat melalui prosedur antemortem.

Pantauan di lokasi, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.42 WITA, sejumlah keluarga korban mendatangi Pos Ante Mortem yang disiapkan di Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Mereka menjalani pengambilan sampel DNA dengan pendampingan penuh dari Tim DVI.

Posko tersebut dioperasikan oleh 12 personel Tim DVI di bawah komando Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris, Mars, QHIA.

Penyiagaan pos ante mortem ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mendukung proses identifikasi korban apabila diperlukan.

Kombes Pol dr Muhammad Haris menyampaikan harapannya agar seluruh penumpang dan kru pesawat dapat ditemukan dalam kondisi selamat. Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan seluruh prosedur sesuai standar DVI.

“Semoga seluruh kru dan penumpang masih selamat. Namun jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami sudah menyiapkan posko di Biddokkes,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pos Ante Mortem berfungsi untuk mengumpulkan data dan identitas korban melalui keluarga, sementara Pos Post Mortem disiapkan untuk pemeriksaan jenazah apabila ditemukan. Seluruh tahapan akan dijalankan sesuai dengan prosedur DVI yang berlaku.

“Ante mortem untuk pendataan korban, sedangkan post mortem untuk pemeriksaan jenazah,” jelasnya.

Salah satu keluarga korban yang telah menjalani pemeriksaan DNA adalah Bambang Muchwanto, ayah dari Dwi Murdiono, penumpang pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport. Bambang datang jauh-jauh dari Kota Malang bersama anak ketiganya, Tarmizi, demi menunggu kepastian nasib sang putra.

Bambang tiba di Makassar sekitar pukul 20.00 WITA dan langsung menjalani pengambilan sampel DNA di Pos Ante Mortem pada Minggu (18/1/2026) malam. Meski telah menjalani proses tersebut, ia memilih tetap bertahan di Makassar sambil menunggu kabar terbaru dari tim SAR terkait pencarian di kawasan Gunung Bulusaraung.

“Saya berangkat dari rumah siang tadi, sampai di Makassar malam. Saya nunggu di sini dulu, sampai anak saya ditemukan,” ujar Bambang dengan suara lirih.

Ia mengaku pertama kali mendapat kabar bahwa Dwi menjadi salah satu korban pesawat dari seorang rekan pada Sabtu (17/1/2026) siang. Sejak saat itu, Bambang hanya bisa berharap dan menunggu kabar baik.

“Setelah itu saya cuma bisa nunggu. Semoga anak saya selamat,” katanya.

Dwi Murdiono merupakan anak sulung dari empat bersaudara dan satu-satunya yang mengikuti jejak sang ayah di dunia penerbangan sebagai engineer pesawat.

Bambang yang telah pensiun sejak pandemi Covid-19 kini hanya bisa memanjatkan doa agar putranya segera ditemukan dan keluarganya mendapat kepastian.

“Saya cuma ingin anak saya ditemukan,” tutupnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas