Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur,

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Madiun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun 2026. 

Tim penindakan lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini diduga kuat adalah orang nomor satu di Kota Madiun, yakni Wali Kota Maidi.

Kegiatan penindakan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Minggu malam (18/1/2026). 

Hingga berita ini diturunkan, para pihak yang diamankan dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi setempat di Madiun.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari juru bicara KPK maupun pimpinan KPK terkait detail kasus maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Operasi di Madiun ini menambah daftar panjang penindakan KPK di awal tahun 2026. 

Tercatat, ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Sebelumnya, pada Jumat (9/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026), KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas