Keluarga Deden Maulana ke Makassar, Lengkapi Data Antemortem Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Polri kumpulkan data antemortem keluarga korban ATR 42-500 di Bulusaraung, identifikasi masih menunggu evakuasi.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Polri melalui tim DVI mulai mengumpulkan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulsel.
- Hingga kini delapan keluarga telah menyerahkan dokumen, foto, dan sampel DNA untuk mendukung identifikasi.
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menyerahkan data antemortem kepada tim DVI Polri sebagai bagian dari proses identifikasi.
Polri mulai mengumpulkan data pembanding para keluarga korban pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak dan jatuh di Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan.
Keluarga Deden Maulana, seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) yang menjadi salah satu korban dari insiden tersebut juga turut memberikan data pembanding, Antemortem untuk kegunaan identifikasi Deden nantinya apabila diperlukan.
Antemortem adalah pemeriksaan yang dilakukan sebelum kematian terjadi, digunakan dalam identifikasi jenazah seperti halnya melihat ciri-ciri fisik, sidik jari, DNA dari keluarga.
Ayahanda dari Deden Maulana, Mukhsin Rifai menyatakan, adik kandung dari Deden malam tadi sudah bertolak ke Makassar untuk memberikan data pembanding tersebut.
"Adik Deden dan menantu saya tadi malam pergi ke Makassar," kata Mukhsin kepada awak media saat ditemui di Kediaman Deden Maulana, di Jalan Mesir II Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Hanya saja, hingga siang ini, Mukhsin menyebut belum ada perkembangan apapun soal keberadaan Deden Maulana.
"Sampai saat ini belum ada beritanya, belum ada kabarnya," kata dia.
Pihak keluarga kata Mukhsin, sudah menyerahkan beberapa data untuk nantinya mendukung proses identifikasi Deden.
Beberapa di antaranya yakni foto Deden tersenyum tampak gigi, ijazah Deden, Kartu Keluarga (KK) Deden, hingga informasi perihal pakaian terakhir yang digunakan.
"Cuma yang barusan, dia itu menelepon minta dikirim data- datanya Deden Maulana. Di antaranya ijazah, kk, dan tanda-tanda di badan, dan baju yang dipakai. Foto yang lagi tersenyum katanya, yang kelihatan gigi. Itu aja yang dimintanya," ucap Mukhsin.
Tak hanya itu, sebelumnya sang ibunda Deden juga dipastikan telah diminta sampel DNA berupa rambut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Nantinya seluruh sampel yang diserahkan tersebut akan menguatkan proses identifikasi terhadap Deden apabila sudah ditemukan.
"Jadi yang diminta diantaranya, satu itu kemarin rambut ibunya dibawa," tandas Mukhsin.
Baca juga: “Jalan Dulu Ya Pak” — Pamitan Terakhir Deden Maulana Sebelum Pesawat ATR Hilang
Polda Sulsel Kumpulkan Data Antemortem 8 Keluarga Korban ATR 42-500
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengumpulkan data antemortem dari keluarga penumpang pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport (IAT) yang diduga mengalami kecelakaan di kawasan Puncak Bulusaraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyebut hingga Senin (19/1/2026) sudah ada delapan keluarga yang menyerahkan data antemortem kepada pihak kepolisian.
“Update delapan orang keluarga yang sudah dilakukan pemeriksaan antemortem,” ujar Didik saat dihubungi wartawan.
Antemortem sendiri berasal dari bahasa Latin ante (sebelum) dan mortem (kematian), yang merujuk pada segala sesuatu sebelum kematian.
Dalam konteks identifikasi jenazah, data antemortem digunakan untuk memastikan identitas korban melalui dokumen, ciri fisik, maupun sampel DNA.
Didik menjelaskan, pengumpulan data dilakukan dengan berkoordinasi bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) di Polda wilayah lain. Dengan begitu, keluarga korban yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan tetap bisa menyerahkan data ke Polda setempat.
“Pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban di mana berdomisili dengan berkoordinasi dengan DVI Polda-Polda setempat,” tuturnya.
Meski demikian, Didik menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil identifikasi lantaran seluruh penumpang belum ditemukan. “Untuk hasil belum bisa dilakukan rekonsiliasi karena korban belum ada yang dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan postmortem,” jelasnya.
Baca juga: Tim DVI Polri Datangi Rumah Deden Maulana, Penumpang Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros
Identitas Penumpang
Pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT itu dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Pesawat rute Yogyakarta–Makassar tersebut membawa 10 orang, terdiri dari tujuh kru IAT dan tiga personel tim air surveillance dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kru IAT:
Kapten Andy Dahananto (pilot)
Muhammad Farhan Gunawan
Hariadi
Restu Adi
Dwi Murdiono
Florencia Lolita
Esther Aprilia
Tim PSDKP KKP:
Ferry Irawan (Analis Kapal Pengawas, Penata Muda Tingkat 1)
Deden Mulyana (Pengelola Barang Milik Negara, Penata Muda Tingkat 1)
Yoga Naufal (Operator Foto Udara)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.