Perbandingan Gaji Bupati Pati Sudewo dengan Harta Kekayaannya
Gaji bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980.
Penulis:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Gaji Bupati Pati Sudewo mengemuka setelah dia ditangkap KPK diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa
- Perbandingan gaji dan harta kekayaan Sudewo disajikan dalam berita ini
- KPK mengatakan amanah sebagai kepala daerah semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yakni:
- Kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang membuat Sudewo ditangkap KPK pada 20 Januari 2026.
- Kasus suap proyek rel kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat Sudewo masih menjabat anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.
Sorotan soal gaji bupati kecil
Sorotan soal gaji bupati kecil mencuat setelah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zanubi, mengaitkan dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo, dengan minimnya gaji kepala daerah.
"Jadi diantara kita itu tidak ada yang enggak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang enggak sial," ujar Bursah, Selasa (20/1/2026).
KPK menegaskan gaji kecil bukan alasan pembenaran seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kepala daerah adalah jabatan publik yang merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi. Amanah tersebut semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/1/2026).
Berapa gaji Sudewo selaku Bupati Pati?
Gaji bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980.
Dimana dalam beleid itu disebut bahwa gaji pokok bupati Rp 2,1 juta per bulan.
Selain gaji, bupati juga mendapatkan tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp3,78 juta per bulan sesuai Keppres Nomor 68 Tahun 2001
Di luar itu, Sudewo juga mendapatkan fasilitas lainnya dari negara yang bersumber dari APBD seperti kendaraan dinas, rumah dinas, seragam dinas, biaya perjalanan dinas, biaya operasional, biaya kesehatan, dan sebagainya.
Biaya operasional ini tergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harta kekayaan Sudewo yang dilaporkan
Sudewo memiliki total kekayaan hingga Rp31.519.711.746.
Total bersih kekayaan Sudewo sehingga Sudewo tidak memiliki utang.
Politisi Partai Gerindra ini mempunyai aset 31 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp17.030.885.000.
Sebanyak 31 bidang tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah wilayah, dengan rincian 11 bidang di Solo, 10 bidang di Pati, tiga di Pacitan, dua di Yogyakarta, serta satu bidang masing-masing di Bogor, Wonogiri, Depok, Blora, dan Tuban.
Sudewo juga memiliki enam mobil dan dua motor senilai Rp 6.336.050.000.
Rincian kendaraan yang dimiliki Sudewo adalah motor Honda Beat dan Suzuki TS125, serta mobil Toyota Innova, Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero, BMW X5, Toyota Alphard, dan Toyota Land Cruiser.
Aset lain kepunyaan Sudewo adalah kas dan setara kas senilai Rp1.960.276.746, surat berharga sebesar Rp5.397.500.000, serta harga bergerak lainnya sebanyak Rp795 juta.
Biodata Singkat Bupati Pati Sudewo
- Lahir di Pati, 11 Oktober 1968.
- SD Negeri 1 Slungkep, SMP Negeri 1 Kayen, dan SMA Negeri 1 Pati.
- S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993
- S2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
- Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai di PT Jaya Construction tahun 1993-1994.
- Tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995.
- Pada 2002, Sudewo mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar tetapi gagal meraih kemenangan.
- Koordinator tim sukses Pilkada Jatim 2005 dan koordinator tim sukses Pilgub Jateng pada 2008.
- Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada tahun 2019.
- Anggota DPR RI selama dua periode, yaitu 2009-2013 dan 2019-2024.
- Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.