Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jalankan Putusan MKD, Rahayu Saraswati Kembali Pimpin Rapat Komisi VII DPR

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menghormati keputusan MKD DPR RI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jalankan Putusan MKD, Rahayu Saraswati Kembali Pimpin Rapat Komisi VII DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAHAYU SARASWATI PIMPIN RAPAT - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memimpin rapat kerja (raker) Komisi VII DPR dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kamis (22/1/2026). 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif.

Sebagai warga negara dan anggota DPR, Rahayu menegaskan komitmennya untuk taat hukum serta melanjutkan tugasnya mewakili konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III.

Adapun, pada hari ini Kamis (22/1/2026), Rahayu Saraswati memimpin rapat kerja (raker) Komisi VII DPR dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

“Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum,” kata Rahayu, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sara menjelaskan, keputusan MKD tersebut diambil berdasarkan aspirasi masyarakat di Dapil Jakarta III, yang diwujudkan melalui petisi penolakan terhadap pengunduran dirinya.

Petisi itu diketahui telah ditandatangani oleh lebih dari 10.000 warga.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, saya mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil, yang memang punya hak sebenarnya. Kalau ada yang ingin memecat saya, ya konstituen yang sebenarnya punya hak,” ujarnya.

Sara, sapaan akrabnya, mengakui keputusan tersebut membuat posisinya berbalik dari niat awal untuk mundur.

Namun, ia menegaskan akan menghormati hasil keputusan MKD dan melanjutkan amanah yang diberikan masyarakat.

“Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya. Sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur, ya harus mengundurkan diri lagi,” ucapnya.

Sara pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para konstituen yang masih menaruh harapan serta kepercayaan kepadanya untuk tetap menjalankan tugas di DPR RI.

“Saya menghormati dan bersyukur serta mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di Dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini,” ujarnya.

Baca juga: KNPI DKI Soroti Keputusan MKD Tolak Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Lanjutkan Pengabdian

“Kecuali kalau nanti dari pihak konstituen meminta saya berhenti, ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas