Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KY Usulkan Sanksi Terhadap 124 Hakim ke MA Sepanjang 2025

Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KY Usulkan Sanksi Terhadap 124 Hakim ke MA Sepanjang 2025
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KY - Konferensi pers Penyampaian Laporan Tahun Komisi Yudisial (KY) Tahun 2025 di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • KY usulkan 124 hakim dijatuhi sanksi
  • KY terima 2.649 laporan sepanjang 2025
  • Perkara perdata menjadi laporan yang paling banyak diadukan ke KY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025.

Usulan tersebut disampaikan Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, saat membacakan laporan tahunan Komisi Yudisial tahun 2025 di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Pada tahun 2025 ini, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi sebanyak 124 hakim Mahkamah Agung,” kata Abdul.

Dari total 124 hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi, mayoritas dikenai sanksi ringan.

Rinciannya, sebanyak 82 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 30 hakim sanksi sedang, dan 12 hakim lainnya diusulkan dijatuhi sanksi berat.

Baca juga: KY Rekomendasi 3 Hakim ke MA untuk Diberhentikan Tidak Hormat: Transaksional dan Main Wanita

Dalam kesempatan yang sama, Abdul juga memaparkan jumlah laporan masyarakat yang diterima KY sepanjang 2025.

Ia menyebutkan, total laporan yang masuk mencapai 2.649 laporan.

Rekomendasi Untuk Anda

Chair menjelaskan, sebagian laporan tersebut disampaikan secara langsung masyarakat.

Selain itu, laporan juga banyak dikirimkan melalui layanan pos.

Baca juga: MA Buka Suara soal Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Disanksi KY

“Laporan tersebut terdiri dari laporan masyarakat yang dilaporkan langsung ke Komisi Yudisial sebanyak 510. Laporan masyarakat melalui pos sebanyak 715, laporan masyarakat melalui media online sebanyak 200. Informasi sebanyak 14 dan surat tembusan sebanyak 1276,” katanya.

Berdasarkan jenis perkara, Abdul mengungkapkan perkara perdata menjadi laporan yang paling banyak diadukan ke KY, dengan jumlah mencapai 865 perkara.

Baca juga: Respons Putusan KY, Kuasa Hukum Sebut 3 Hakim Terbukti Memojokkan Tom Lembong Saat Sidang

Sementara dari sisi wilayah, terdapat tiga daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi sepanjang tahun lalu.

“Berdasarkan klasifikasi perkara terbanyak adalah perkara perdata sebanyak 865. Sedangkan  berdasarkan wilayah penanganan laporan terdapat tiga daerah tertinggi yang menyampaikan laporan yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas