KY Usulkan Sanksi Terhadap 124 Hakim ke MA Sepanjang 2025
Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- KY usulkan 124 hakim dijatuhi sanksi
- KY terima 2.649 laporan sepanjang 2025
- Perkara perdata menjadi laporan yang paling banyak diadukan ke KY
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, saat membacakan laporan tahunan Komisi Yudisial tahun 2025 di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Pada tahun 2025 ini, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi sebanyak 124 hakim Mahkamah Agung,” kata Abdul.
Dari total 124 hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi, mayoritas dikenai sanksi ringan.
Rinciannya, sebanyak 82 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 30 hakim sanksi sedang, dan 12 hakim lainnya diusulkan dijatuhi sanksi berat.
Baca juga: KY Rekomendasi 3 Hakim ke MA untuk Diberhentikan Tidak Hormat: Transaksional dan Main Wanita
Dalam kesempatan yang sama, Abdul juga memaparkan jumlah laporan masyarakat yang diterima KY sepanjang 2025.
Ia menyebutkan, total laporan yang masuk mencapai 2.649 laporan.
Chair menjelaskan, sebagian laporan tersebut disampaikan secara langsung masyarakat.
Selain itu, laporan juga banyak dikirimkan melalui layanan pos.
Baca juga: MA Buka Suara soal Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Disanksi KY
“Laporan tersebut terdiri dari laporan masyarakat yang dilaporkan langsung ke Komisi Yudisial sebanyak 510. Laporan masyarakat melalui pos sebanyak 715, laporan masyarakat melalui media online sebanyak 200. Informasi sebanyak 14 dan surat tembusan sebanyak 1276,” katanya.
Berdasarkan jenis perkara, Abdul mengungkapkan perkara perdata menjadi laporan yang paling banyak diadukan ke KY, dengan jumlah mencapai 865 perkara.
Baca juga: Respons Putusan KY, Kuasa Hukum Sebut 3 Hakim Terbukti Memojokkan Tom Lembong Saat Sidang
Sementara dari sisi wilayah, terdapat tiga daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi sepanjang tahun lalu.
“Berdasarkan klasifikasi perkara terbanyak adalah perkara perdata sebanyak 865. Sedangkan berdasarkan wilayah penanganan laporan terdapat tiga daerah tertinggi yang menyampaikan laporan yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan