Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Opini Ombudsman Diluncurkan, Indonesia Punya Barometer Baru Layanan Publik Setara BPK

Ombudsman RI luncurkan "Opini Ombudsman" untuk pantau layanan publik. Disebut setara BPK, fokus cegah maladministrasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Opini Ombudsman Diluncurkan, Indonesia Punya Barometer Baru Layanan Publik Setara BPK
Tribunnews.com/Alfin Wahyu
LAYANAN PUBLIK - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih (tengah) bersama unsur Ombudsman, perwakilan Kemendagri, Kementerian P2MI, serta ahli kebijakan publik Eko Prasojo, dalam Seminar Nasional di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). Peluncuran ‘Opini Ombudsman’ digadang jadi barometer baru layanan publik setara BPK dengan fokus mencegah maladministrasi. 
Ringkasan Berita:
  • Ombudsman luncurkan sistem opini baru pantau layanan publik
  • Kualitas disebut setara opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Fokus cegah maladministrasi, 310 instansi jadi target awal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi meluncurkan sistem penilaian baru bertajuk Opini Ombudsman sebagai terobosan dalam mengawasi kualitas pelayanan publik.

Sistem ini diproyeksikan menjadi barometer baru berbasis pencegahan maladministrasi, dengan kualitas disebut setara opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyebut Opini Ombudsman lahir sebagai gagasan untuk memperkuat pengawasan layanan publik.

“Muncul ide gagasan mengenai Opini Ombudsman Republik Indonesia yang ini hampir sama dengan atau memiliki kualitas yang sama dengan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya dalam Seminar Nasional di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Fokus pada Pencegahan Maladministrasi

Sejak 2013, Ombudsman menjalankan survei kepatuhan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.

Namun, memasuki periode 2021–2026, lembaga ini menilai perlunya pendekatan baru yang lebih citizen-centric.

Penilaian kini memasukkan indikator maladministrasi, yang sebelumnya belum menjadi bagian dari survei.

Baca juga: Setahun Prabowo Memimpin, WALHI Catat Hutan Indonesia Hilang Setara 4 Kali Jakarta

Evaluasi Positif Daerah

Rekomendasi Untuk Anda

Hasil evaluasi 2024 menunjukkan tren perbaikan signifikan.

Hampir seluruh pemerintah daerah keluar dari zona merah, sementara zona kuning juga semakin sedikit.

Kondisi ini memperkuat alasan Ombudsman bergeser ke pola penilaian opini yang lebih komprehensif.

310 Instansi Jadi Target Perdana

Untuk tahun 2025, Ombudsman menetapkan 310 lokus kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai model awal penilaian.

Rinciannya meliputi 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten.

Hasil perdana Opini Ombudsman dijadwalkan dirilis ke publik pada Kamis, 29 Januari 2026.

Langkah Ombudsman RI meluncurkan Opini Ombudsman menjadi ikhtiar baru menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan fokus pada pencegahan maladministrasi, sistem ini diharapkan memperkuat integritas layanan dari pusat hingga desa.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas