YLBHI: Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Cederai Perjuangan HAM dan Palestina
YLBHI melihat keikutsertaan Prabowo dalam Piagam BoP mencoreng suara masyarakat sipil yang turut menyuarakan kemerdekaan untuk Palestina
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- YLBHI menilai bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden AS Donald Trump sebagai langkah keliru yang berpotensi melanggengkan impunitas pelanggaran HAM
- Keikutsertaan Presiden Prabowo dalam penandatanganan Piagam BoP dinilai mencederai suara masyarakat sipil, khususnya yang mendukung kemerdekaan Palestina, serta menunjukkan kecenderungan otoritarian
- YLBHI juga mengkritik penggunaan dana APBN untuk BoP di tengah masih adanya krisis kemanusiaan di dalam negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump punya makna mendalam.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang eksistensi BoP menjadi ruang lingkup pelanggengan impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani Piagam Board Of Peace BoP yang di Davos, Swiss.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menegaskan ihwal langkah tersebut menunjukkan komitmen sesat pemerintah terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil untuk Palestina.
"YLBHI melihat keikutsertaan Prabowo dalam Piagam BoP mencoreng suara masyarakat sipil yang turut menyuarakan kemerdekaan untuk Palestina," kata Isnur dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
"Praktik ini juga melanggengkan impunitas terhadap pelaku genosida," sambungnya.
Baca juga: Soal Iuran Anggota Board of Peace, Anwar Abbas: Harusnya Israel-AS yang Bayar, Mereka Hancurkan Gaza
YLBHI memandang eksistensi BoP menjadi ruang lingkup pelanggengan impunitas terhadap pelanggaran HAM.
BoP seakan menjadi jalan pintas untuk menabrak segala bentuk hukum internasional yang berlaku.
YLBHI memandang keputusan Prabowo untuk bergabung dengan BoP sebagai keputusan yang keliru dan menunjukkan pola otoritarianisme.
"Yaitu dengan menunjukkan minimnya partisipasi publik serta pengabaian prinsip-prinsip HAM yang banyak diserukan oleh masyarakat sipil," tutur Isnur.
YLBHI turut mengecam penggunaan uang pajak rakyat yang digunakan untuk bergabung menjadi bagian dari BoP.
Pasalanya, biaya tersebut bersumber dari APBN yang semestinya digunakan untuk pemenuhan hak warga negara.
"Indonesia sendiri masih menghadapi krisis pasca bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera Utara, seharusnya pemerintah dapat menilai skala prioritas," pungkas Isnur.