Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BSU Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Kemenag menjelaskan keterlambatan pencairan BSU guru madrasah disebabkan kendala rekening penerima yang berstatus return oleh bank.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BSU Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Ungkap Penyebabnya
Tribunnews.com/Sri Juliati
ILUSTRASI UANG - Kemenag menjelaskan keterlambatan pencairan BSU guru madrasah disebabkan kendala rekening penerima yang berstatus return oleh bank. Kendala transfer umumnya terjadi karena penggunaan rekening bank digital, BPR, serta ketidaksesuaian data rekening penerima. 

Ringkasan Berita:
  • Kemenag menjelaskan keterlambatan pencairan BSU guru madrasah disebabkan kendala rekening penerima yang berstatus return oleh bank.
  • Data rekening bermasalah telah diverifikasi dan divalidasi ulang, lalu dikirim kembali ke Bank Mandiri untuk diproses pencairannya.
  • Kendala transfer umumnya terjadi karena penggunaan rekening bank digital, BPR, serta ketidaksesuaian data rekening penerima.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.

Keterlambatan tersebut disebabkan adanya kendala pada proses transfer dana ke rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh pihak bank.

BSU Guru Madrasah Non ASN adalah program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji yang diberikan kepada guru bukan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenag.

Adapun besaran BSU ini diberikan senilai Rp600.000 per orang.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening yang sebelumnya mengalami pengembalian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026," kata Fesal, Kamis (29/1/2026), dikutip dari laman Kemenag.

Fesal menjelaskan, data rekening yang telah diperbaiki tersebut kemudian dikirim kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairan BSU.

Ia menyebutkan, sejumlah rekening penerima sebelumnya berstatus return sehingga memerlukan perbaikan data oleh masing-masing penerima.

Proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga ke madrasah.

"Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat," jelasnya.

Ia menegaskan, operator Kemenag baik di tingkat pusat maupun daerah terus bekerja untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data tersebut secara optimal agar pencairan BSU dapat segera dilakukan.

Baca juga: Daftar 5  Bansos Cair pada Tahun 2026, BLT Kesra dan BSU Berlanjut?

Sebelumnya, berdasarkan laporan dari Bank Mandiri, sebagian rekening penerima BSU tidak dapat diproses karena mengalami kendala teknis pada sistem perbankan.

"Kendala tersebut antara lain disebabkan penggunaan rekening penerima dari bank digital (sea bank, dana dll) dan bank prekreditan rakyat serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank," ungkap Fesal.

Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak perbankan dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU dapat disalurkan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berhak menerimanya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas