Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 4 Februari

Pemprov Jateng membuka pendaftaran mudik Lebaran 2026 via bus mulai 4 Februari dan kereta api mulai 11 Februari, tersedia 349 bus dan 20 kereta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jateng membuka pendaftaran mudik Lebaran 2026 via bus mulai 4 Februari, dan kereta api mulai 11 Februari, dengan pelaksanaan 16–17 Maret (mudik) dan 27–28 Maret (balik rantau).
  • Saat ini tersedia 349 bus dan 20 kereta, akan ditambah agar setara 2025; titik pemberangkatan disesuaikan dengan domisili peserta untuk memudahkan akses.
  • Semua armada dan kru harus memenuhi standar keselamatan; program ini bertujuan mudik aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat Jawa Tengah.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mematangkan persiapan penyelenggaraan program mudik dan balik rantau gratis pada Lebaran 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menegaskan, program mudik dan balik rantau merupakan agenda rutin tahunan yang selalu dievaluasi dari tahun ke tahun.

"Yang kita lakukan ini adalah untuk memudahkan saudara-saudara kita, agar bisa mudik dengan aman dan selamat. Berbagai permasalahan di tahun-tahun sebelumnya, tentu menjadi bahan evaluasi untuk kita perbaiki di tahun 2026," ujar Sumarno, dikutip dari jatengprov.go.id, Sabtu (31/1/2026).

Rencana pelaksanaan mudik gratis dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026, dengan titik pemberangkatan di Museum Purna Bhakti Pertiwi Jakarta Timur, PT Dirgantara Indonesia Bandung, dan Stasiun Pasar Senen Jakarta.

Sementara, program balik rantau gratis akan berlangsung pada 27–28 Maret 2026.

Pendaftaran peserta mudik gratis via bus dibuka pada 4 Februari 2026, sedangkan untuk kereta api dimulai 11 Februari 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini, Pemprov Jateng telah menginventarisasi 349 unit bus dan 20 armada kereta api untuk melayani mudik dan balik rantau 2026.

Jumlah ini akan terus ditambah hingga menyamai periode sebelumnya, yakni 383 bus.

"Untuk sampai saat ini kita masih punya pekerjaan rumah, karena jumlah armada yang ada masih di bawah tahun 2025 kemarin, tapi kita berupaya untuk minimal sama dan syukur-syukur nanti ada tambahan armada," ujarnya.

Sekda menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan.

Seluruh kendaraan dan kru yang bertugas harus memenuhi persyaratan pemerintah.

Baca juga: Mudik Gratis Pulang Basamo 2026: Syarat, Rute, dan Tata Cara Pendaftaran

Menurutnya, tidak boleh ada satu pun aspek keselamatan yang terabaikan dalam pelaksanaan mudik dan balik rantau.

Penambahan Titik Pemberangkatan dan Tujuan

Selain penambahan armada, masukan juga datang dari paguyuban peserta mudik dan balik rantau, terkait penambahan titik pemberangkatan dan tujuan.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jateng akan melakukan pemetaan berdasarkan sebaran domisili peserta, agar titik keberangkatan dapat didekatkan dengan lokasi tempat tinggal masyarakat.

"Dengan titik yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu menambah biaya untuk menuju lokasi pemberangkatan. Ini juga bagian dari upaya kita memberikan pelayanan terbaik," jelas Sekda Sumarno.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko menyampaikan, akan melakukan pencermatan ulang untuk menetapkan titik-titik satelit pemberangkatan mudik maupun balik rantau 2026.

"Pemetaan ulang sebetulnya telah kita lakukan, utamanya untuk peserta balik rantau gratis," katanya.

Contohnya, pemberangkatan dari Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali memiliki titik satelit di Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Sementara, Terminal Tipe A Mangkang memiliki titik satelit di Jepara dan Blora.

Adapun Terminal Tipe A Bulupitu Banyumas menjangkau Cilacap, Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas