Istana Sudah Terima Surat Pengunduran Diri 3 Komisioner OJK, akan Segera Diproses
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tiga Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tiga Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Surat pengunduran diri tersebut saat ini sedang diproses.
- Pemerintah akan segera menetapkan pengunduran diri pejabat OJK itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tiga Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu disampaikan Prasetyo usai menggelar pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.
Baca juga: Investor Diminta Tenang, DPR Pastikan OJK Independen
"Sudah, sudah," kata Prasetyo.
Untuk diketahui tiga Dewan Komisioner OJK mundur setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari terakhir, yang berujung pada penerapan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham.
Mereka yang mundur yakni:
- Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
- Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara
- Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara
Selain itu ikut mundur juga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi.
Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri tersebut saat ini sedang diproses.
Pemerintah akan segera menetapkan pengunduran diri pejabat OJK itu.
"Hasil dari rapat Dewan Komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden. Jadi kami akan segera proses untuk penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan tiga orang," katanya.
Setelah proses pengunduran diri rampung, kata Prasetyo, selanjutnya melakukan pengisian terhadap jabatan yang kosong tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Prasetyo memastikan bahwa OJK tetap bekerja seperti biasanya meskipun terdekat beberapa pejabat yang mundur.
"Belum. Untuk mengisi kan orang baru," katanya.
Baca tanpa iklan