Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sore ini, Prabowo Dijadwalkan Saksikan Pengucapan Sumpah Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Presiden Prabowo dijadwalkan mendengarkan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sore ini, Prabowo Dijadwalkan Saksikan Pengucapan Sumpah Adies Kadir Sebagai Hakim MK
Kolase Tribunnews.com
SUMPAH HAKIM MK - Resmi pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat pun memberikan pesannya untuk Mantan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang akan menggantikannya sebagai Hakim MK yang baru. Presiden Prabowo dijadwalkan mendengarkan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mendengarkan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
  • Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bappenas, Jakarta.
  • DPR sebelumnya mengesahkan Adies Kadir sebagai  hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang berasal dari unsur lembaga DPR. 
  • Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mendengarkan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bappenas, Jakarta.

"Rencana nanti sore, nanti sore akan ada agenda untuk hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR kemarin sudah diputuskan dari sidang paripurna untuk hari ini mengucapkan sumpah di hadapan bapak presiden," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppres) terkait Adies Kadir yang menjadi hakim MK sudah ditandatangani Presiden Prabowo. Sehingga proses eks politisi Golkar tersebut menjadi hakim MK tinggal membacakan sumpah dihadapan Presiden.

"Keppresnya sudah ditandatangani," kata Prasetyo Selasa kemarin.

DPR sebelumnya mengesahkan Adies Kadir sebagai  hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang berasal dari unsur lembaga DPR. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Dipilihnya Adies Kadir Jadi Hakim MK Sempat Jadi Perdebatan, Kini Prabowo Tanda Tangani Keppresnya

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa partainya mewakafkan Adies Kadir untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitasi (MK). 

Adies yang merupakan kader Golkar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

"Jadi hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya pak Adies Kadir,  mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim MK," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (28/1/2026).

Bahlil mengatakan bahwa seorang Hakim harus independen. Oleh karena itu Adies Kadir sudah mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar.

"Jadi kita wakafkan yang terbaik. Jadi beliau dari kader partai, anggota partai, struktur partai sudah enggak sebelum ditetapkan," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas