Profil Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan yang Tegaskan Layanan Medis Tidak Gratis
Dirut BPJS, Ali Ghufron Mukti, sebut biaya kesehatan tak murah dan masih banyak warga salah paham soal peran BPJS Kesehatan. Berikut profilnya.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan, masih banyak masyarakat yang keliru memandang biaya kesehatan, karena dianggap murah padahal sebenarnya tergolong mahal.
- Ghufron mengklaim masih banyak masyarakat yang belum memahami BPJS Kesehatan.
- Profil Ali Ghufron Mukti.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan, masih banyak masyarakat yang keliru memandang biaya kesehatan, karena dianggap murah padahal sebenarnya tergolong mahal.
"Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin, begitu," tutur Ghufron, dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ghufron mengklaim masih banyak masyarakat yang belum memahami BPJS Kesehatan.
Ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik, bukan lembaga bisnis yang berorientasi pada keuntungan.
Selain itu, posisi BPJS Kesehatan berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.
"Nah, memang dananya ini, yang miskin itu diberikan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya itu urunan, bayar sendiri. Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS, itu bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen, seperti itu," jelasnya.
"Nah, jadi umumnya memang diatur di dalam, ada dua undang-undang, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 khusus tentang BPJS. Ini BPJS itu tugasnya umumnya adalah di demand side-nya, sedangkan supply side itu bukan BPJS. Ini orang yang sering salah," sambung Ghufron.
Ia mengatakan, sebanyak 283,87 juta orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Di Jerman saja perlu waktu 127 tahun untuk 85 persen. Di Indonesia ini luar biasa, karena dalam 10 tahun bisa mencapai hampir 99 persen penduduk atau 98 persen, lebih dari 98 persen (tercakup BPJS Kesehatan)," pungkasnya.
Lantas, siapa Ali Ghufron Mukti? Berikut profilnya.
Profil Ali Ghufron Mukti
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Peserta PBI Nonaktif Bisa Aktif Lagi Asalkan Penuhi 3 Syarat Ini
Ali Ghufron Mukti adalah seorang dokter dan akademisi yang lahir di Blitar, Jawa Timur pada 17 Mei 1962.
Ia lulusan S1 Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ghufron menamatkan gelar Magister dari The Department of Tropical Hygiene, Mahidol University, Bangkok, Thailand.
Pada tahun 2000, Ghufron meraih gelar doktor dari Faculty of Medicine, University of Newcastle, Australia.
Dengan demikian, nama lengkap serta gelar Ghufron adalah Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
Selama karier profesionalnya, Ghufron telah menduduki sejumlah posisi penting.
Berbagai posisi akademis yang pernah diemban Ghufron antara lain Ketua Pengelola Gama Medical Center, dan Direktur Program Pascasarjana Kesehatan Gadjah Mada tentang Pembiayaan Kesehatan dan Manajemen Asuransi Kesehatan di Fakultas Kedokteran UGM, sebagaimana dikutip dari sdgs.un.org.
Pada 2008, suami dari Inayati itu didapuk sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UGM, yang menjadikannya sebagai dekan termuda.
Ia juga pernah menjadi Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada periode 2011-2014.
Pada 2012, Ghufron sempat menjadi Penjabat sementara (Pjs) Menteri Kesehatan Republik Indonesia menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat.
Ghufron tercatat pernah dipercaya sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek).
Barulah di tahun 2021, Ghufron menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Ia dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021.
Di sisi lain, ayah tiga anak itu mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama pada 11 Oktober 2014.
Ia juga dipercaya sebagai Ketua Komisi Kesehatan di International Social Security Association (ISSA) periode 2020–2022.
Harta Kekayaan Ali Ghufron Mukti
Ali Ghufron Mukti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp39.379.125.394 atau Rp39,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 22 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Bekasi, sebesar Rp27.441.000.000 atau Rp 27,4 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Ghufron berasal dari kas dan setara kas senilai Rp11.570.125.394 atau Rp11,5 miliar.
Lalu, sumber harta ketiga Ghufron berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 187.000.000 atau Rp187 juta.
Ia juga memiliki alat transportasi berupa mobil Nissan Evalia, Toyota Camry, motor Honda Vario dan Honda Scoopy senilai Rp 181 juta.
(Tribunnews.com/Falza)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.