Menkum Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi Ajakan Pengusaha Tolak Bayar Royalti
Menkum Supratman Andi Agtas, meminta mahasiswa dan masyarakat tidak termakan isu yang menyebutkan bahwa tarif royalti musik sangat mahal.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Menkum mengingatkan agar mahasiswa tidak mau dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak yang enggan membayar hak para musisi
- Menkum sebut nilai royalti sesungguhnya sangat kecil jika dibandingkan dengan omzet pelaku usaha
- Menkum meminta seluruh pihak membayar royalti sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan musisi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meminta mahasiswa dan masyarakat tidak termakan isu yang menyebutkan bahwa tarif royalti musik sangat mahal.
Hal ini disampaikan Supratman dalam acara What’s Up Kemenkum–Campus Calls Out Menteri Hukum bertajuk “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
"Khusus adik-adik mahasiswa semua saya imbau kalau ada provokasi dari pihak lain untuk tidak membayar royalti, percaya sama saya itu adalah dari kalangan dunia usaha yang menghindari kewajiban mereka untuk membayar royalti. Kalian jangan ikut," kata Supratman.
Supratman mengingatkan agar mahasiswa tidak mau dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak yang enggan membayar hak para musisi.
"Jangan kalian mau dikerjain itu. Saya mohon terutama adik-adik mahasiswa jangan ikut itu. Itu pasti provokasi dari orang-orang yang seharusnya membayar royalti, kalian dimanfaatkan untuk menolak pembayaran royalti," ujarnya.
Baca juga: LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu PADI Reborn Tanggapi Beda Pemahaman Soal Pendistribusian Royalti
Ia juga menepis apabila besaran tarif royalti disebut-sebut mencapai angka fantastis.
Ia memastikan bahwa nilai royalti sesungguhnya sangat kecil jika dibandingkan dengan omzet pelaku usaha.
"Jadi kalau ada yang bilang kemarin, bahkan disebarin, tiba-tiba ada angka royalti sekian ratus, sekian ribu rupiah, itu pasti bohong. Karena total royalti yang dibayarkan itu sesungguhnya sangat kecil dibandingkan omzet yang ada," tutur Supratman.
Baca juga: LMKN Himpun Royalti Rp200 Miliar Sepanjang 2025, 16 Ribu Pemilik Hak Kebagian
Politikus Partai Gerindra ini meminta seluruh pihak membayar royalti sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan musisi.
"Kalau itu yang terjadi maka kasihan seperti Mas Aril, kasihan seperti Marcel, dan seluruh teman-teman kita yang hidup di dunia itu yang betul-betul hidupnya bersandar dari sebuah karya dan itu menjadi profesi," imbuh Supratman.
Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan, musisi Ariel Noah, serta Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UI, Agus Sardjono.