Evaluasi PNBP 2025: Ditregident Korlantas Polri Targetkan PNBP Sehat, Layanan Prima dan Akuntabel
Ditreiden Korlantas buka rapat analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditlantas TA 2025 di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo buka rapat analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditlantas jajaran Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2).
- Evaluasi dilakukan secara menyeluruh memastikan pengelolaan PNBP berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo membuka rapat analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditlantas jajaran Tahun Anggaran 2025.
Rapat analisis dan evaluasi ini berlangsung di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2025) diikuti para Kasubdit Regident yang mewakili Polda jajaran.
Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian PNBP sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan PNBP berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan publik.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Wibowo menekankan pentingnya penguatan program Polantas Menyapa sebagai instrumen pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan humanis.
Program ini diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah antara Polantas dan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“PNBP bukan semata soal angka penerimaan negara, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sinilah peran Polantas Menyapa, hadir memberi solusi, kepastian, dan kepercayaan,” ujar Brigjen Pol Wibowo dalam keterangannya Rabu (11/2/2026)
Baca juga: Lewat e-BPKB dan Integrasi Data, Korlantas Polri Dorong Layanan Regident Lebih Cepat dan Transparan
Lebih lanjut, Dirregident menegaskan bahwa pada tahun 2026 Korlantas Polri berkomitmen meningkatkan PNBP melalui berbagai inovasi digitalisasi layanan Regident.
Transformasi digital akan terus diperkuat melalui pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi, integrasi data nasional, serta penyederhanaan proses layanan guna menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Digitalisasi adalah kunci. Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, kita tidak hanya meningkatkan PNBP secara sehat, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin efisien, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berkelanjutan, serta selaras dengan semangat Polri Presisi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.
Baca tanpa iklan