Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DPR Pesimis Pemerintah Bisa Perbaiki Data BPJS PBI dalam 3 Bulan: Selama Ini Tak Pernah Selesai Baik

Menurut DPR, jika data itu tak segera diperbaiki Kemensos dan BPS, akan berimbas kepada Kemenkes, BPJS, Direktur Rumah Sakit, pasien, hingga perawat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
  • Dalam Rapat Konsultasi DPR RI bersama Pemerintah menyepakati memberikan waktu selama tiga bulan untuk Pemerintah memperbaiki data dan tata kelola BPJS PBI
  • Namun, DPR juga merasa pesimis pemerintah bisa melakukannya dalam waktu tiga bulan karena mengingat pengalaman selama ini hal tersebut tidak pernah selesai dengan baik
  • Menurut DPR, jika data itu tidak segera diperbaiki Kemensos dan BPS, akan berimbas kepada Kemenkes, BPJS, Direktur Rumah Sakit, pasien, bahkan para perawat

 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, merasa pesimis terhadap pemerintah karena tidak yakin bakal bisa memperbaiki data penerima kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam waktu tiga bulan.

PBI merupakan sebuah program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat.

Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan BPI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. 

Lalu, saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutakhiran data, hal ini membuat sejumlah peserta mengeluhkan adanya penonaktifan BPJS Kesehatan PBI yang dinilai terlalu mendadak.

Adapun, penonaktifan itu sebelumnya disebutkan karena banyak peserta BPJS Kesehatan PBI yang mengalami perubahan ekonomi, tetapi masih memegang kartu tersebut. Sehingga perlu untuk dinonaktifkan agar jatah PBI-nya bisa dinikmati orang lain yang lebih membutuhkan.

Namun, pada kenyataannya data yang selama ini ada tidak sesuai. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025, 54 juta orang miskin dan pas-pasan dari kalangan Desil 1-5 tidak menerima kepesertaan BPJS Kesehatan PBI

Rekomendasi Untuk Anda

Sebaliknya, 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan kaya justru menerima BPJS PBI.

Atas hal ini, dalam Rapat Konsultasi DPR RI bersama Pemerintah, kemudian disepakati memberikan waktu selama tiga bulan untuk Pemerintah memperbaiki data dan tata kelola BPJS PBI tersebut.

Edy pun menegaskan, dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) harus bisa memperbaiki data itu.

"Bayangkan 50 juta orang miskin yang harusnya menerima PBI enggak masuk. Sementara ada 15 juta orang mampu yang harusnya enggak masuk di PBI, itu masuk. Berarti kan datanya ini tidak tepat sasaran dan itu efeknya adalah orang miskin yang enggak memperoleh pembiayaan," kata Edy, Rabu (11/2/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sementara konstitusi kita sudah jelas setiap penduduk harus memperoleh akses kesehatan, setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS dan orang miskin ditanggung oleh negara. Jadi ini persoalan orang miskin," sambungnya.

Baca juga: DPR Sebut Data BPJS PBI Semrawut: Kita Bicara soal Orang Miskin, Jangan Main-main

Maka dari itu, kata Edy, jika pemerintah menginginkan adanya solusi jangka panjang, maka BPS, Kemensos, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga pejabat pemerintah daerah lainnya harus serius memperbaiki data-data tersebut.

Namun, di sisi lain, Edy juga merasa pesimis pemerintah bisa melakukannya dalam waktu tiga bulan karena mengingat pengalaman selama ini hal tersebut tidak pernah selesai dengan baik.

"Oleh karena itu, Kemensos terutama, BPS, Kemendagri harus bekerja keras, grounding harus dilakukan, door to door dilakukan, kunjungi orang-orang miskin lalu pastikan mereka memperoleh PBI," tegas Edy.

Edy pun mengatakan, jika orang miskin itu berubah menjadi mampu dan dia harus membayar sendiri untuk menjadi peserta mandiri, hal tersebut juga harus dijelaskan dengan baik.

"Karena masyarakat sebetulnya butuh informasi yang baik. Mengingat bahwa pemutakhiran data ini suatu keniscayaan perintah PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 Tahun 2015."

"Di situ bisa menghapus, di situ bisa mengganti, di situ bisa menambah. Sehingga pemutakhiran data itu memang harus dilakukan 6 bulan sekali," paparnya.

Menurut Edy, jika data-data itu tidak segera diperbaiki oleh Kemensos dan BPS, maka akan berimbas kepada instansi lain seperti Kemenkes, BPJS, Direktur Rumah Sakit, pasien, bahkan para perawat.

"Perawat yang selama ini menangani pasien, hubungannya dengan pasien dekat sekali menjadi tumpahan kemarahan. Ini kan menjadikan ekosistem kesehatan nasional kita tidak bagus," jelasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Konsultasi Terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi bersama DPR RI, Kementerian Sosial (Kemensos), dan BPJS Kesehatan, pada Senin (9/2/2026) lalu, Gus Ipul menjelaskan bahwa secara nasional jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI mencapai 96,8 juta jiwa.

Dengan total anggaran sebesar Rp48,7 triliun per tahun dan disalurkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan dengan nilai lebih dari Rp4 triliun setiap bulan.

Sejak dilantik pada 2024, kata Gus Ipul, Kemensos mulai melakukan pembenahan data penerima BPJS Kesehatan PBI di tingkat kabupaten dan kota, dengan membandingkan proporsi kuota nasional PBI JKN terhadap jumlah penduduk miskin di tiap daerah.

“Jika penerima PBI berada di atas proporsi kemiskinan, berarti jumlahnya lebih dari yang seharusnya. Kalau di bawah garis, berarti masih kurang,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, menurutnya hasil realokasi menunjukkan perbaikan bertahap. Sebaran penerima BPJS Kesehatan PBI di berbagai daerah mulai mendekati proporsi ideal angka kemiskinan.

Namun, Gus Ipul mengakui pembenahan data masih menghadapi kendala besar, terutama keterbatasan verifikasi lapangan.

“Pada 2025 kami baru mampu melakukan ground check sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensos pun menggandeng pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Meski demikian, Gus Ipul menilai upaya itu masih belum cukup.

“Kita masih membutuhkan langkah yang lebih nyata agar data kita dari tahun ke tahun semakin akurat. DTSEN (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional) terus dimutakhirkan dan akan semakin baik,” ucapnya.

Ke depan, pemerintah berencana memfokuskan penerima BPJS Kesehatan PBI dan program bantuan sosial pada kelompok paling rentan.

“Pada 2025, desil 5 masih kami beri kesempatan menerima PBI JKN. Namun ke depan (2026), fokus kita adalah desil 1, 2, 3, dan 4 agar perlindungan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” pungkas Gus Ipul.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas