Menteri Agama Nasaruddin Umar Datangi KPK, Lapor Penggunaan Jet Pribadi OSO
Prof KH Nasaruddin Umar, mendatangi Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar mendatangi Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026).
- Sebelumnya Nasaruddin Umar dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
- Diduga Nasaruddin Umar menerima fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Prof KH Nasaruddin Umar, mendatangi Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), yang belakangan ini menjadi polemik di tengah publik.
Langkah ini sekaligus menjawab harapan Ketua KPK Setyo Budiyanto serta merespons laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang sebelumnya mendorong Menag untuk memberikan klarifikasi langsung.
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penggunaan pesawat jet khusus tersebut terpaksa dilakukan karena tuntutan jadwal yang sangat padat saat ia harus menjalankan tugas di Sulawesi Selatan.
"Kali ini saya datang lagi untuk menyampaikan terkait dengan kemarin. Kepergian saya menjalankan tugas di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pesawat khusus. Karena jam 11 malam kan tidak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya harus balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," ucap Nasaruddin usai melakukan pelaporan.
Menag menegaskan bahwa pelaporan ke KPK ini bukanlah yang pertama kali ia lakukan.
Ia juga mengaku sering berkonsultasi dengan lembaga antirasuah tersebut mengenai penerimaan atau hal-hal yang dirasa meragukan.
Ia berharap langkah transparansinya ini dapat menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian Agama hingga seluruh penyelenggara negara.
"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Jadi kita jangan khawatir, kalau memang itu ada konsekuensinya ya kita harus siap bertanggung jawab," kata dia.
Disambut Baik KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut sangat positif inisiatif pelaporan gratifikasi dari Menag ini.
Menurut Budi, pelaporan di awal merupakan bentuk mitigasi yang tepat untuk mencegah potensi konflik kepentingan di masa depan.
Budi memaparkan bahwa langkah Nasaruddin Umar mencerminkan tiga poin penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait pencegahan lewat pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, ini menjadi teladan positif tidak hanya di Kemenag, tapi seluruh ASN agar melakukan mitigasi. Ketiga, ini edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah kepada penyelenggara negara," jelas Budi.
Sebelumnya, polemik jet pribadi ini bermula saat Menag Nasaruddin Umar bertolak ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2/2026) untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan OSO.
Pihak Kemenag menyatakan bahwa fasilitas tersebut murni inisiatif dari OSO selaku pengundang agar Menag tetap bisa hadir di tengah jadwalnya yang padat.
Dengan pelaporan langsung ini, Direktorat Gratifikasi KPK akan menelaah lebih lanjut data-data yang diserahkan untuk menjernihkan spekulasi di ruang publik.
Baca tanpa iklan