Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Diduga Terima Upeti dari Bandar, Ini Respons Mabes Polri
Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Mabes Polri merespons dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul dalam jaringan peredaran narkoba
- Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba berlaku untuk semua pihak, termasuk anggota internal
- Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merespons dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul dalam jaringan peredaran narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba berlaku untuk semua pihak, termasuk anggota internal.
Baca juga: 3 Perwira Polri Terlibat Kasus Narkoba pada Februari 2026, Terbaru Kasat Narkoba Polres Toraja Utara
“Bapak Kapolri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Baca juga: Usai Tangkap Nakes Kurir Sabu, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Ditangkap Propam
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Irjen Johnny menambahkan, penindakan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulawesi Selatan menjadi bukti konkret komitmen institusi dalam pemberantasan narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan penjabaran ketegasan pimpinan Polri yang dijalankan seluruh jajaran kewilayahan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Polri Kembali Tercoreng
Belum selesai perkara Didik Cs (eks Kapolres Bima Kota) yang diduga menerima Rp2,8 miliar narkoba.
Kini Korps Bhayangkara tercoreng ulah Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara.
Kasus ini bermula dari keberhasilan Polres Tana Toraja meringkus bandar besar berinisial ET alias O.
Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti berupa 100 gram sabu.
Baca juga: Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi serta Kanitnya Ditangkap
Saat proses pemeriksaan berlangsung (BAP), ET mengaku rutin menyetor uang sebesar Rp13 juta setiap minggu kepada oknum di Polres Toraja Utara sebagai biaya keamanan.
Praktik kotor ini diduga telah berlangsung sejak September 2025.
Bidang Propam Polda Sulsel langsung menjemput AKP AE dan Kanit N setelah mendapati pengakuan tersebut pada Kamis (19/2/2026).
Kedua terduga pelanggar kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana peran dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba tersebut.
Baca tanpa iklan