Anggota Komisi III DPR Desak Kapolri Benahi Internal Polisi dalam Satu Bulan
Hinca Panjaitan desak Kapolri benahi persoalan internal Polri menyusul berbagai kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian dalam 2 pekan terakhir
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membenahi persoalan internal Polri.
- Hal ini menyusul berbagai kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian dalam dua pekan terakhir.
- Menurutnya, rentetan peristiwa mulai dari penganiayaan hingga kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, telah meresahkan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membenahi persoalan internal Polri menyusul berbagai kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian dalam dua pekan terakhir.
Menurutnya, rentetan peristiwa mulai dari penganiayaan hingga kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, telah meresahkan masyarakat.
“Saya kira satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, yang secara apa namanya ya, tidak baik menjalankan tugasnya, baik soal narkoba, soal-soal yang lain, terutama narkoba itu. Baik yang di NTB, yang di Toraja, dan di tempat-tempat lain," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Hinca menegaskan, Kapolri harus bertindak cepat dan tegas terhadap seluruh oknum yang terlibat tanpa pengecualian.
Langkah penempatan khusus (Patsus), pemeriksaan, hingga proses peradilan dinilai harus segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di Patsus, periksa, dan segera adili sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah," ucapnya.
Baca juga: Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi serta Kanitnya Ditangkap
Hinca menilai penyalahgunaan kewenangan oleh aparat telah mencederai rasa keadilan publik.
Sebab itu, Hinca meminta agar setiap kasus dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
“Sikap, perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangannya dan ini meresahkan sekali. Kami dari Komisi III meminta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat secepat-cepatnya dan menjelaskan ke publik secara terang benderang apa sebenarnya yang terjadi. Tidak usah ditutup-tutupi karena memang ini komitmen kita bersama," kata Hinca.
“Siapapun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi tentang perkara yang ditanganinya atau masalah yang sedang ditangani terutama narkoba, tidak ada ampun.” lanjutnya.
Baca juga: Usai Tangkap Nakes Kurir Sabu, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Ditangkap Propam
Sebagai bentuk pengawasan, Hinca memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan persoalan tersebut, terlebih menjelang bulan Ramadan.
“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat," tandasnya.
Untuk diketahui, belakangan ini oknum anggota kepolisian disoroti publik, lantaran terlibat dalam sejumlah kasus hukum, mulai dari penganiayaan hingga keterlibatan kasus narkotika.
Baca tanpa iklan