Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Lengkapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Jerat Roy Suryo Cs

Kader PSI Dian Sandi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo Cs.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polisi Lengkapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Jerat Roy Suryo Cs
Tribunnews.com/reynas abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo Cs di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dian Sandi dicecar 8 pertanyaan terkait kasus ijazah Jokowi
  • Dian Sandi mengatakan Roy Suryo Cs tidak pernah minta izin kepadanya untuk menggunakan ijazah Jokowi
  • Pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan tersangka Roy Suryo Cs.

Dian Sandi menjelaskan, pemeriksaan kali ini dalam rangka memenuhi berkas perkasa yang sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Penyidik menjelaskan bahwa ini hanya untuk pendalaman untuk yang tadi pemenuhan P-19 tadi itu,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Selama proses pemeriksaan, Dian Sandi mengaku dicecar 7 hingga 8 pertanyaan.

Materi yang ditanyakan hanya seputar pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Klaim Uji Lab Independen Akan Ungkap Fakta Ijazah Jokowi

“Sekali lagi itu hanya untuk pemenuhan tetapi ketika saya melihat itu semua pertanyaan sudah ditanyakan sebelumnya sudah saya jelaskan juga sebelumnya,” ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, tidak ada kebaruan dari ijazah Jokowi.

Dian Sandi kembali menegaskan ijazah UGM tahun 1985 milik Jokowi sama seperti yang digunakan saat pencalonan di Pilpres 2014.

“Itu tidak ada perbedaan sama sekali hanya dibuat-buat narasi mereka dalam memancing sentimen publik, sentimen politik," jelasnya.

Dian Sandi mengungkapkan bahwa Roy Suryo Cs tidak pernah meminta izin kepadanya untuk menggunakan ijazah Jokowi yang diunggah sebagai bahan penelitian.

Baca juga: Rekam Jejak Moeryono Aladin, Jubir FPP TNI yang Yakin 11 Ribu Triliun Persen Ijazah Jokowi Palsu

“Memang tidak pernah sama sekali (izin) sampai hari ini saya tidak punya nomor kontak, mau itu Pak Rismon, Pak Roy Suryo, ataupun Dr Tifa dan semua yang ada namanya di dalam surat panggilan itu, saya tidak pernah ada nomor kontaknya sama mereka,” ucapnya.

Untuk diketahui berkas perkara kasus ijazah Jokowi untuk klaster kedua Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19.

Penyidik Polda Metro Jaya kini sudah memeriksa sejumlah saksi ahli serta memeriksa Jokowi selaku pelapor di Polresta Surakarta (Solo).

Setelah dilengkapi, penyidik Polda Metro Jaya akan mengirimkan kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

Kasus Ijazah Jokowi

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas