DPR: Program LPDP Harus Bisa Diakses Masyarakat Miskin, Bukan Hanya Golongan Elite
DPR meminta pemerintah memastikan akses beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi meminta pemerintah memastikan akses beasiswa LPDP terbuka luas bagi masyarakat kurang mampu.
- Pernyataan ini muncul setelah kasus penerima beasiswa Dwi Sasetyaningtyas (DS) menjadi sorotan publik.
- DS menuai perhatian warganet usai mengunggah video tentang anaknya yang memperoleh kewarganegaraan Inggris.
- DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan biaya LPDP.
- Adde menekankan distribusi beasiswa harus berlandaskan keadilan sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, meminta pemerintah memastikan akses beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu.
Hal ini disampaikan merespons penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang tengah menjadi sorotan publik.
DS menjadi perbincangan warganet usai mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan kegembiraan karena anaknya mendapatkan kewarganegaraan Inggris.
Unggahan tersebut menuai kontroversi mengingat DS dan AP diketahui menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan biaya dari LPDP.
Belakangan, pihak LPDP menyatakan bahwa suami DS, yakni AP, belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia sesuai ketentuan 2 kali masa studi ditambah satu tahun.
Adde menekankan bahwa prinsip keadilan sosial harus dikedepankan dalam distribusi beasiswa negara.
"Program pemerintah harus bisa diakses oleh semua masyarakat. Khususnya program LPDP ini, di mana masyarakat yang kurang mampu dan dari daerah harus juga punya akses kepada beasiswa ini," kata Adde kepada Tribunnews.com, Senin (23/2/2026).
Selain menyoroti soal akses, Adde juga menyinggung pentingnya pembangunan karakter bagi para penerima beasiswa.
Menurut dia, pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang memiliki rasa tanggung jawab jika tidak dibarengi dengan kecerdasan emosional (emotional quotient) dan wawasan kebangsaan.
Oleh karena itu, Adde mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan agar tercipta rasa keadilan antar sesama anak bangsa.
"Tidak ada salahnya kalau semua lembaga dan instansi memperkuat materi nasionalisme melalui sosialisasi Empat Pilar agar rasa nasionalisme, kebanggaan menjadi WNI, dan rasa keadilan antar-WNI bisa terus dirasakan," imbuhnya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berharap para penerima LPDP ini bisa lebih menjaga sikap.
Purbaya mengaku tak masalah jika mereka merasa tidak senang dengan negara atau pemerintahan Indonesia, tapi Purbaya tetap tak membenarkan untuk menghina negara sendiri.
"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau mau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengingatkan, beasiswa LPDP ini didapat dari pajak rakyat dan sebagian utang yang memang disisihkan untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia.
Untuk itu, jika LPDP ini ujungnya hanya dipakai untuk menghina negara, maka Purbaya menilai lebih baik penerima LPDP tersebut diblacklist saja.
Tak cukup sampai di situ, uang yang diterima dari LPDP juga akan diminta kembali beserta dengan bunganya.
"Jangan begitu, kita itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh."
"Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya. Kalau gitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.