Buntut Kasus Bripda Masias, Dankor Brimob Bakal Evaluasi Penanganan Tawuran hingga Balap Liar
Dankorbrimob Polri, Komjen Ramdani Hidayat meminta maaf dan akan mengevaluasi kinerja anggotanya buntut kasus tewasnya siswa MTs AT di Tual, Maluku
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Kasus tewasnya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) inisial AT di Tual, Maluku oleh anggota Brimob bernama Bripda Masias Victoria Siahaya menjadi sorotan publik.
- Dankorbrimob Polri, Komjen Ramdani Hidayat meminta maaf dan akan mengevaluasi kinerja anggotanya.
- Ramdani mengatakan saat ini petunjuk dan arahan (jukrah) sudah disampaikan kepada anggota Brimob agar bisa melakukan kegiatan yang humanis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT di Tual, Maluku oleh anggota Brimob bernama Bripda Masias Victoria Siahaya menjadi sorotan publik.
Dalam hal ini, Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Ramdani Hidayat meminta maaf dan akan mengevaluasi kinerja anggotanya.
"Kegiatan berkaitan penangan konflik, tawuran, kebut-kebutan (balap liar) akan kita evaluasi," kata Ramdani dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ramdani mengatakan saat ini petunjuk dan arahan (jukrah) sudah disampaikan kepada anggota Brimob agar bisa melakukan kegiatan yang humanis.
"Kita akan tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat melayani," singkatnya.
Di sisi lain, Ramdani mengaku tidak mentolerir aksi Bripda Masias dan menginstruksikan kepada jajaran agar diberikan sanksi yang tegas.
Baca juga: Bripda Masias Dipecat dari Polri, Anggota DPR Mercy Barends Tegaskan Reformasi Polri Harus Konsisten
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang pelajar berinisial AT (14) hingga meninggal dunia.
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, menjelaskan peristiwa itu bermula saat Bripda MS bersama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIT, tim patroli menggunakan kendaraan taktis menyisir kawasan Mangga Dua Langgur.
Baca juga: Laporan Awal Bripda DP Disebut Tewas Usai Membenturkan Kepalanya Sendiri, Kapolda Sulsel Tak Percaya
Dalam patroli tersebut, anggota menerima informasi dari warga terkait adanya keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Tim kemudian bergerak menuju Desa Fiditan, Kota Tual. Di lokasi, anggota Brimob turun dari kendaraan dan membubarkan aksi balap liar yang disebut terjadi di kawasan tersebut.
Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor yang dikendarai AT (14) dan NK (15) melaju dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Baca juga: Profil Kombes Pol Indera Gunawan, Pimpin Sidang Etik Bripda Masias, Brimob Aniaya Remaja di Tual
Saat berada di lokasi, Bripda MS diduga mengayunkan helm taktikal ke arah kedua pengendara. Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.
Sepeda motor AT kemudian menabrak motor yang dikendarai NK, menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.
AT yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca tanpa iklan