Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kesepakatan Dagang AS-RI, Pengamat: Amerika Mitra Penting, tapi Indonesia Tak Punya Banyak Opsi

Indonesia dinilai tidak memiliki banyak opsi saat menghadapi Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan dagang resiprokal AS-RI

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kesepakatan Dagang AS-RI, Pengamat: Amerika Mitra Penting, tapi Indonesia Tak Punya Banyak Opsi
HO/IST
KESEPAKATAN DAGANG RESIPROKAL AS-RI - Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump mencapai kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS di Gedung Putih, Washington DC, Kamis (19/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto telah mencapai kesepakatan dagang resiprokal AS-RI atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
  • Namun, kesepakatan dagang resiprokal AS-RI ini menuai sorotan, sebab Indonesia dinilai memiliki beban kewajiban lebih besar daripada AS.
  • Menurut pengamat hubungan internasional Farhan, Indonesia tidak memiliki banyak opsi saat menghadapi Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat hubungan internasional, Farhan Abdul Majiid menilai, Indonesia tidak memiliki banyak opsi saat menghadapi Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan dagang resiprokal AS-RI yang baru saja disepakati oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau kesepakatan dagang timbal balik antara Amerika Serikat dan Indonesia ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu AS.

Kesepakatan ini telah dipublikasikan langsung oleh United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan dagang resiprokal ini adalah pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang asal Indonesia ke AS menjadi 19 persen.

Kesepakatan tarif 19 persen ini merupakan hasil negosiasi berbulan-bulan karena awalnya Indonesia akan dikenai tarif 32 persen.

AS juga memberikan tarif 0 persen pada 1.819 pos tarif produk Indonesia, termasuk pertanian dan industri, serta tarif 0 persen untuk sejumlah produk tekstil dan apparel Indonesia melalui mekanisme kuota atau tariff rate quota (TRQ).

Sementara, Indonesia menghapus tarif (tarif nol persen/bebas bea masuk) pada lebih dari 99 persen produk asal AS, termasuk pertanian, kesehatan, makanan laut (seafood), otomotif, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), dan kimia.

Indonesia tidak punya banyak opsi

Rekomendasi Untuk Anda

Farhan Abdul Majiid yang juga Dosen jurusan Hubungan Internasional (HI) di Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai, posisi Indonesia memang tidak memiliki banyak opsi, meskipun Amerika Serikat menjadi salah satu mitra strategis bagi Indonesia.

Hal ini karena AS tidak ingin tunduk pada norma perdagangan internasional secara multilateral, khususnya sebagaimana yang ditentukan oleh World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. 

"Memang, posisi Indonesia mungkin saat ini tidak begitu banyak pilihan, khususnya dalam menghadapi Amerika Serikat karena Amerika Serikat tidak ingin patuh terhadap norma-norma perdagangan internasional yang selama ini berlaku khususnya melalui WTO," jelas Farhan dalam tayangan On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Pengamat Soroti Pasal dan Risiko Paling Krusial dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

"Di sisi lain, kita melihat bahwa Amerika Serikat tetap merupakan salah satu mitra strategis bagi Indonesia khususnya dalam perdagangan internasional."

"Karena volume perdagangan kita dengan Amerika Serikat, itu jadi salah satu negara destinasi ekspor utama Indonesia, masuk top five setiap tahunnya."

Di sisi lain, meski AS merupakan mitra strategis bagi Indonesia, tetapi Indonesia bukan mitra strategis bagi negara yang beribukota di Washington, D.C. itu.

Oleh karenanya, Farhan menilai, mau tidak mau, Indonesia hanya bisa menerima pilihan yang terbatas saat melakukan negosiasi dagang dengan AS.

"Dan ini memperlihatkan bahwa bagi Indonesia kita melihat Amerika Serikat sebagai mitra yang penting. Meskipun bagi Amerika Serikat Indonesia tidak sepenting itu dalam hal perdagangan, begitu ya," kata Farhan.

"Karena mereka memiliki lebih banyak mitra-mitra yang nilai perdagangannya baik secara volume maupun secara nominal dollar itu lebih signifikan dibandingkan dengan Indonesia."

"Dan dengan begitu, kita bisa menduga kuat bahwa karena keterbatasan pilihan ini Indonesia kemudian tidak punya banyak opsi atau tidak punya banyak 'kartu' untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat."

Ketimpangan

Dokumen ART yang terdiri atas 45 halaman ini menuai sorotan lantaran Indonesia dinilai memiliki beban kewajiban lebih besar daripada AS, meskipun memakai istilah 'reciprocal' (timbal balik), sebagaimana dikritisi oleh lembaga think tank independen CORE Indonesia.

Satu di antaranya adalah komitmen komersial dan pembelian besar-besaran dari AS senilai sekitar 33 miliar dollar AS, angka ini melonjak 45 persen dari sebelumnya, yakni hanya 22,7 miliar dollar AS.

Komitmen komersial itu setara dengan sekitar 15 persen dari APBN Indonesia 2026, sangat besar dan berpotensi membebani neraca perdagangan serta anggaran negara.

Sementara itu, istilah 'shall' dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini yang menunjukkan kewajiban hukum yang mengikat (mandatory obligation) menjadi sorotan.

Dipantau Tribunnews.com, ada selisih besar dalam jumlah kata 'Indonesia shall' dan 'United States shall', rinciannya: 'Indonesia shall' muncul sebanyak 214 kali dalam teks, sedangkan 'United States shall' hanya muncul 9 kali.

Saat istilah 'shall' untuk satu pihak jauh lebih banyak, itu dapat menandakan beban kewajiban yang tidak seimbang atau asimetri dalam perjanjian.

CELIOS: Ada 7 Poin Bermasalah dalam Kesepakatan Dagang Resiprokal AS-RI

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, isi dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) merugikan kepentingan ekonomi nasional.

Celios mencatat ada tujuh poin yang bermasalah dalam perjanjian tersebut.

Pertama, poin yang dinilai bermasalah adalah banjir impor produk pangan, teknologi, dan migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran sekaligus.

"Rupiah bisa melemah terhadap dollar AS," ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026), dilansir Kompas.com

Poin kedua yang merugikan Indonesia dalam ART adalah poison pill yang membuat Indonesia dibatasi melakukan kerja sama dengan negara lainnya.

"AS seolah menjadikan Indonesia blok eksklusif perdagangan," imbuh dia.

Selanjutnya, perjanjian tersebut juga berpotensi mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Bhima berpandangan, deindustrialisasi jadi konsekuensi kalau sampai ART pada akhirnya akan diratifikasi.

Lalu, ART juga akan merugikan Indonesia karena adanya kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi.

Kelima, Indonesia harus menganggap musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia.

Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang berseberangan dengan AS.

Poin berikutnya, aturan perdagangan dengan AS tersebut membuat peluang transhipment Indonesia tertutup.

Transhipment merupakan pemindahan barang atau kargo dari satu alat transportasi ke alat transportasi lainnya, atau kapal ke truk di lokasi perantara seperti pelabuhan atau terminal.

Terakhir Bhima bilang, dalam perjanjian tersebut isu transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas